Pariaman, Sumbar (Antarasumsel.com) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pariaman, Sumatera Barat mengimbau masyarakat khususnya orang tua agar memaksimalkan pengawasan terhadap anak untuk mengantisipasi fenomena 'asmara subuh' atau berpacaran waktu subuh di kota itu.
"Peran orang tua sangat besar terhadap persoalan ini, sehingga diharapkan keseriusan lebih untuk menghindari perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama Islam," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Pariaman, Zulkifli di Pariaman, Rabu.
Ia menambahkan fenomena 'asmara subuh' kerap terjadi terutama saat bulan suci Ramadhan. Karena anak beralasan pamit kepada orang tuanya untuk shalat subuh berjamaah di masjid atau mushalla. Hal tersebut dapat terjadi apabila kontrol sosial tidak efektif.
Oleh karena itu, ujarnya para pemangku kepentingan dan masyarakat pada umumnya harus saling bersinergi mencegah perbuatan tersebut agar tidak menjadi masalah sosial.
Ia menjelaskan selain berbenturan dengan ajaran agama Islam, perbuatan tersebut juga dapat mengurangi amal ibadah puasa seseorang.
"Perbuatan itu dapat mengurangi atau merusak amal ibadah puasa karena pada umumnya dilakukan oleh masyarakat yang bukan muhrimnya," katanya.
Bahkan, lanjutnya perbuatan tersebut dapat membatalkan puasa seorang muslim apabila telah mengarah kepada perbuatan zina.
Ia juga meminta pemerintah daerah agar melakukan pengawasan dan patroli di sejumlah tempat terutama objek wisata di daerah itu.
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol-PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat, Handrizal Fitri menjelaskan pihaknya siap menegakkan Peraturan Daerah (Perda) untuk mencegah perbuatan yang melawan norma sosial.
"Fenomena sosial seperti 'asmara subuh' memang cenderung mengarah kepada perbuatan tidak baik, oleh karena itu para personel akan disiagakan di beberapa titik untuk mencegahnya," kata dia.
Meskipun demikian, ujar dia pihaknya tidak akan melarang setiap masyarakat yang berkunjung ke objek wisata selepas sholat subuh.
"Tidak ada larangan bagi siapa saja yang ingin mengunjungi objek wisata, namun tentunya dengan tujuan yang baik tidak bertentangan dengan peraturan daerah," ujarnya.
Berita Terkait
Saat imami shalat subuh, seorang Dewan Hakim MTQ Sulsel wafat
Minggu, 5 Mei 2024 12:32 Wib
Pemkot Palembang galakan sedekah subuh perbaiki rumah warga miskin
Jumat, 27 Oktober 2023 19:54 Wib
Baznas Palembang himpun dana Rp360 juta melalui gerakan sedekah subuh
Senin, 4 September 2023 16:52 Wib
Kota Palembang kembali jalankan gerakan shalat subuh berjamaah
Sabtu, 25 Juni 2022 11:55 Wib
Lagu "Ikhtiarku" dinyanyikan para pemain film "Cinta Subuh"
Sabtu, 2 April 2022 20:39 Wib
Akhirnya pelaku penikaman jemaah masjid di OKU menyerahkan diri
Sabtu, 29 Mei 2021 12:52 Wib
Alasan tiga pasangan dunia nyata mainkan "Cinta Subuh"
Senin, 12 April 2021 9:46 Wib
Program "Subuh Keliling" dihentikan setelah KPK OTT Gubernur Nurdin
Minggu, 21 Juli 2019 23:08 Wib