Bengkulu (Antarasumsel.com) - Pengurus "Rafflesia Bengkulu Diving Center" (RBDC)
Bengkulu mendesak pihak terkait menghentikan aktivitas alat berat jenis
eksavator di atas hamparan karang Desa Merpas, Kabupaten Kaur, Provinsi
Bengkulu sebab dikhawatirkan merusak lingkungan laut dan ekosistem
padang lamun di wilayah itu.
"Kami minta dihentikan sementara sampai ada studi atas dampak
kegiatan alat berat di atas hamparan karang," kata Koordinator RBDC
Bengkulu, Ari Anggoro di Bengkulu, Minggu.
Ia mengatakan keberadaan alat berat di atas hamparan karang
berpasir itu untuk mengevakuasi potongan-potongan besi dari kapal yang
kandas di atas karang itu. Kapal tersebut diketahui kandas di perairan
tersebut pada 2012.
Dosen Jurusan Kelautan Universitas Bengkulu ini mengatakan perairan
Desa Merpas Kecamatan Nasal merupakan Kawasan Konservasi Laut Daerah
(KKLD) Kabupaten Kaur dengan SK Bupati Kaur nomor 180 tahun 2007.
Sementara saat ini perairan tersebut menjadi destinasi ekowisata
unggulan daerah yang terkenal dengan Pantai Laguna Samudera.
"Memang hasil pengecekan lapangan, dasar laut yang dilalui alat
berat itu adalah pasir karang mati atau patahan karang, tapi seluruh
aktivitas perlu kajian lingkungan," ucapnya.
Pasang surut air laut di perairan Merpas menurut Ari terjadi dua
kali surut dan dua kali pasang . Saat air pasang hamparan karang itu
tergenang hampir 2,5 meter.
Area kapal kandas lanjut dia merupakan area pasang surut air laut
dan sehari-hari menjadi lokasi pencarian gurita oleh nelayan setempat.
Menanggapi hal ini Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti meminta tim dari
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) turun ke lapangan untuk
memeriksa dampak kegiatan itu.
"Tim segera turun ke lapangan untuk memastikan tidak merusak lingkungan," kata Gubernur.
Berita Terkait
Bus atlet beladiri asal Bengkulu alami kecelakaan tunggal
Selasa, 27 September 2022 15:08 Wib
Tiga bunga Rafflesia mekar sempurna di Kabupaten Kaur Bengkulu
Selasa, 19 Juli 2022 15:21 Wib
Polres Kaur Bengkulu tangkap anak aniaya ibu kandung
Senin, 11 April 2022 4:22 Wib
KPK konfirmasi Gubernur Bengkulu Rohidin rekomendasi usaha lobster PT DPP
Selasa, 19 Januari 2021 9:29 Wib
Suap di KKP, KPK panggil Gubernur Bengkulu dan Bupati Kaur pada Senin
Minggu, 17 Januari 2021 21:14 Wib
Dua bunga Rafflesia mekar di hutan Bengkulu
Rabu, 1 Mei 2019 13:35 Wib
Dua Rafflesia pink pucat mekar di Kaur dan Mukomuko
Selasa, 29 Januari 2019 11:12 Wib
Festival sate gurita Kaur cetak rekor dunia
Kamis, 2 Agustus 2018 9:18 Wib