Kasus kejahatan di OKU turun 40 persen

id kriminal, polisi, kejahatan, Ogan Komering Ulu, polres

Kasus kejahatan di OKU turun 40 persen

Ilustrasi (ANTARA)

Baturaja (Antarasumsel.com) - Polres Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mencatat kasus kriminalitas khususnya pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan mengalami penurunan sekitar 40 persen dibanding tahun sebelumnya.

"Selama tahun 2016 jumlah kasus atau tindak pidana yang ditangani Polres OKU secara total 733 kasus. Angka ini menurun dari tahun 2015 yang mencapai 934 kasus," kata Kapolres OKU, AKBP Leo Andi Gunawan di Baturaja, Jumat.

Pada ekspose kasus akhir tahun 2016, dikatakan secara umum kasus tindak pidana menurun.

Artinya Polres OKU sudah kerja keras untuk penanganannya. Khusus untuk pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan penurunannya sangat signifikan, berkisar antara 30 - 40 persen.

Namun, penyelesaian juga ikut turun, ungkap Kapolres didampingi para petinggi Polres OKU lainnya.

Dijelaskannya, dari 733 kasus yang terjadi selama tahun 2016, sebanyak 401 perkara atau 48,12 persen sudah terselesaikan.

Sedangkan pada tahun 2015, dari 934 kasus yang terselesaikan perkaranya hanya 463 kasus atau 50,42 persen. Dengan demikian, angka penurunan kasus secara keseluruhan yaitu sebesar 13,39 persen.

Sementara itu, untuk mengungkap kasus narkoba, secara kuantitas sangat meningkat. Dimana pihaknya mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti ganja seberat total 173,88 gram. Kemudian sabu 101,62 gram dan extacy 78,11 gram.

"Kita berusaha menutup jalur peredaran narkoba ini yang kerap melalui jalur lintas sumatera. Diantaranya kita tutup jalur Medan. Untuk kasus narkoba, dalam penanganannya kita berharap Pemda melalui Badan Narkotika Kabupaten (BNK) bisa lebih aktif, sehingga dengan begitu kita bisa kerja sama," harapnya.

Sedangkan untuk perkara kecelakaan lalulintas, pada tahun 2016 terjadi kenaikan tiga kasus atau sebesar 5 persen. Dimana, pada tahun 2016 terjadi sebanyak 68 kasus kecelakaan lalulintas. Tahun sebelumnya (2015), kasus kecelakaan lalulintas sebanyak 65 kasus.

Akan tetapi, dari segi fatalitas, seperti korban meninggal dunia, angkanya menurun. Kalau tahun 2015 lalu, terdapat 44 korban meninggal akibat kecelakaan lalulintas, tahun ini korban meninggal hanya 34 orang. Artinya turun 10 atau 23 persen.

Namun, tahun ini korban luka berat maupun luka ringan justru meningkat. Dimana korban luka berat tercatat 12 orang, sedangkan korban luka ringan 60 orang. Tahun 2015 lalu, korban luka berat akibat kecelakaan lalulintas hanya 4 orang dan korban luka ringan 52 orang.

Menurut Kapolres, tingginya angka kecelakaan lalu lintas ini disebabkan oleh banyak faktor, selain lantaran pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan/ kendaraan itu sendiri, faktor rusaknya jalan dan kurangnya penerangan berkonstribusi atas naiknya angka kecelakaan ini.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat OKU untuk selalu taat akan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Jadilah diri sendiri yang sadar dan taat akan hukum," kata Kapolres.