Polisi tembak mati penjahat rebut senjata petugas

id polisi, tembak, polres musirawas, penjahat, buser

Polisi tembak mati penjahat rebut senjata petugas

Ilustrasi (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Anggota Buru Sergap Polres Musirawas, Sumatera Selatan menembak mati Sangkut (40) warga Simpang Singkut, Kabupaten Sarolangun, Jambi yang diketahui seorang penjahat yang melawan dengan berusaha merebut senjata petugas saat akan ditangkap.

Kapolres Musirawas AKBP Herwansyah Saidi melalui Wakapolres Kompol Yoga Baskara di Musirawas, Senin menjelaskan korban ditembak setelah melawan petugas dengan merebut senjata polisi dan dipinggangnya terdapat sebuah senjata laras pendek diduga rakitan.

Disebutkan, sebelum dilumpuhkan dengan timah panas, polisi sudah melakukan tiga kali tembakan peringatan, korban bukan mau menyerah malah menyerang polisi dengan senjata tajam dan berupaya merebut senjata petugas.

Untuk menghindari petugas dari ancaman penjahat kambuhan itu, melakukan tembakan peringatan terlihat makin agrisif melawan petugas langsung dilumpuhkan dengan timah panas.

Korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat, namun dalam perjalanan menghembuskan napas terakhir akibat terlalu banyak mengeluarkan darah, korban ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-26/III/2016/SS/Res Mura/Sek Rupit/ tanggal 14 Maret 2016.

Tim Buru Sergap (Buser) Polres Musirawas langsung mencari pelaku karena sebelumnya melakukan perampokan sepeda motor di Jalan Lintas Sumatera Desa Karang Anya, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musirawas Utara terhadap korban Abi Lesmana yang melintas di jalan tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi, Sangkut dan teman-temannya saat bereaksi menggunakan dua sepeda motor tanpa plat nomor dan memepet motor korban Abi Lesmana, salah seorang pelaku langsung kunci kontak korban, sedangkan Sangkut dan temannya mengawasi kejahatan itu dari jarak jauh.

Setelah berhasil merampas motor korbannya, terduga pelaku membawa kabur sepda motor itu arah Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu setempat dan Abi langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek terdekat, ujarnya.

Tim Buser dipimpin Ipda Bertu Haridyaka menjelaskan kronologis penangkapan awalnya Tim Buser gabungan, Rabu (8/6) mendatangi kediaman tersangka Sangkut di Jalan Simpang Singkut II, Kelurahan Bukit Tigo Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Pada saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan dengan cara melompat dari jendela rumah dan menembak kearah anggota dan langsung berlari ke arah hutan, anggota Buser mengejar dan memberikan tembakan peringatan ke udara tiga kali.

Namun tersangka tetap berlari dan menembak kearah anggota, tersangka sempat adu fisik dengan anggota dan berupaya merebut senjata petugas tersebut, melihat tindakan tersangka sangat brutal dan membahayakan petugas, terpaksa menembak kearah Sangkut sebagai upaya untuk melumpuhkan.

Selanjutnya tersangka jatuh dan langsung diamankan, saat tersangka dibawa ke rumah sakit, kehabisan darah dan meninggal diperjalanan, petugas berhasil mengamankan satu pucuk senjata api laras pendek (kecapek).

Selain itu berdasarkan hasil penyidikan sementara tersangka Sangkut diduga terlibat dalam sepuluh tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan (365KUHPPidana).

Kesepuluh tindak kejahatan yang dilakukan korban antara lain laporan polisi :LP/B-49/IV/2016/SS/RES Mura/Sek Rws Ulu, LP/B-54/V/2016/SS/RES MURA/Sek Rupit, LP/B-22/III/2016/SS/RES MURA/Sek Rupit, LP/B-47/III/2016/SS/RES MURA/Sek Rawas Ulu dan LP/B-64/IV/2016/SS/RES MURA/Sek Rawas Ulu, jelasnya.