Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menjamin kebutuhan pokok cukup menjelang puasa Ramadhan dan Lebaran mendatang karena telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel H Mukti Sulaiman di Palembang, Kamis mengatakan, berdasarkan hasil rapat kebutuhan pokok tersebut tidak menjadi masalah menjelang Ramadhan dan Lebaran nanti.
Yang jelas, Pemerintah Provinsi Sumsel memastikan ketersediaan bahan makanan dan pasokan tercukupi, kata dia
Jadi berdasarkan catatan untuk beras, minyak goreng, tepung terigu, daging ayam, sapi, cabai, bawang merah, bawang putih, telor ayam dan ikan semua tersedia, ujar dia.
Bahkan, lanjut dia, untuk beras persediaannya cukup hingga 11 bulan mendatang.
Namun, dia berharap, kepada masyarakat untuk membeli kebutuhan bahan pokok secara wajar dan tidak berlebihan.
Menurut dia, untuk permasalahan cabai pasokan cukup tersedia karena nanti pada awal puasa akan ada satu kontainer akan datang.
Memang, lanjut dia, masalah kenaikan harga menjelang puasa dan lebaran itu selalu terjadi, namun diharapkan dalam batas wajar.
Jadi untuk mengantisipasinya maka distribusi kebutuhan pokok tersebut harus selalu lancar, ujar dia.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumsel Permana mengatakan, untuk ketersediaan bahan pokok baik menjelang puasa dan sesudah lebaran cukup.
Bahkan, untuk cabai Dinas Pertanian akan menjual langsung ke pasar tradisional di daerah ini, tambah dia.
Berita Terkait
Pemprov Sumsel bantu Rp 2 miliar untuk perbaikan asrama putra SMAN 3 Unggulan Kayuagung
Rabu, 8 Mei 2024 12:18 Wib
Kurs rupiah alami tekanan pasca pengumuman rapat The Fed
Rabu, 8 Mei 2024 12:00 Wib
Apple masuki tren AI, luncurkan chip M4 berkinerja cepat dan kuat
Rabu, 8 Mei 2024 11:57 Wib
Aktor Dorman Borisman meninggal dalam usia 73 tahun
Rabu, 8 Mei 2024 11:48 Wib
Gunung Semeru erupsi dengan tinggi letusan 600 meter
Rabu, 8 Mei 2024 11:46 Wib
Mendekatkan air bersih ke genggaman warga
Rabu, 8 Mei 2024 11:44 Wib
Pemprov-BNN Sumsel jadikan "Desa Bersinar" lebih efektif tangani penyalahgunaan narkoba
Rabu, 8 Mei 2024 8:40 Wib
SPBUN PTPN I (Supporting Co) terbentuk, PKB SPPN VII berlaku sampai akhir periode
Selasa, 7 Mei 2024 22:43 Wib