Daerah harus bidik proyek energi terbarukan

id energi, energi baru, energi terbarukan, pltmh

Daerah harus bidik proyek energi terbarukan

Presiden Joko Widodo (tengah) berbincang dengan Menteri ESDM Sudirman Said (kiri) dan Direktur PT Len Industri (Persero) Ahraham Mose (kanan), saat meninjau Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang diresmikan di desa Oelpuah Kabupaten Kupang, NTT,

...Itulah mengapa pemerintah mendorong agar iklim investasi kondusif karena APBN tidak akan sanggup mencukupi semua...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konversi Energi Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan daerah harus membidik proyek energi baru dan terbarukan.

Pasalnya, negara telah mengalokasikan dana APBN untuk mencapai target penyediaan energi 35 ribu Mega Watt dalam lima tahun hingga 2019.

"Silakan daerah mengajukan proyeknya ke pusat, nanti akan diverifikasi. Asalkan memungkinkan dengan dibuktikan `feasibility study`-nya, pasti disetujui pemerintah," kata Rida dalam acara "Koordinasi Supervisi Sektor Energi" yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi di Palembang, Rabu.

Ia mengemukakan saat ini Kementerian ESDM sudah menerima pengajuan dari pemerintah provinsi se-Indonesia dengan nilai proyek mencapai Rp4 triliun.

"Saat ini sedang diverifikasi ulang, yang jelas yang paling layak dan paling memungkinkan yang akan disetujui. Satu lagi, ada suatu komitmen yang tinggi dari pemerintah daerahnya," ujar Rida.

Untuk mendapatkan proyek ini, pemerintah mengharapkan pemerintah di daerah menyediakan lahannya, sedangkan biaya pemeliharaan dapat memanfaatkan dana alokasi khusus dan dana desa.

"Model seperti ini bisa dipakai untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro," ucapnya.

Pemerintah sudah menyiapkan tiga program terkait pemanfaatan energi baru terbarukan ini yakni konversi energi yakni mengurangi penggunaan energi fosil, mengembangkan energi baru (batu bara cair, gas metana, batu bara tergaskan, nuklir, hidrogen, metana yang lain) dan energi terbarukan (panas bumi, hidro, bioenergi, surya, angin, laut).

Program ini terkait dengan target mencapai penyediaan energi 35 ribu MW pada 2019, sementara daya yang terpasang saat ini 55.528 MW.

Untuk mencapai target ini, Rida mengingatkan para pemangku kepentingan tidak bisa hanya mengandalkan APBN karena sejatinya APBN hanya dijadikan pemicu.

Pemerintah lebih senang jika pemerintah daerah dapat menggaet investor agar mau menanamkan modal untuk membangun pembangkit.

"Itulah mengapa pemerintah mendorong agar iklim investasi kondusif karena APBN tidak akan sanggup mencukupi semua. Hingga kini dari 12.600 desa terdapat 5.000 desa yang masih gelap gulita hingga kini," tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Palembang sudah membangun Pembangkit Listrik Sampah berkapasitas 500 kW di kawasan Tempat Pembuangan Akhir Sukawinatan dengan menggunakan dana APBN.