Palembang (ANTARA Sumsel) - Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Kementerian
Pemuda dan Olahraga, Djoko Pekik Irianto mengatakan kuota Pegawai
Negeri Sipil yang diberikan Kementerian Aparatur Negera dan Reformasi
Birokrasi diakui belum sesuai harapan.
Hal itu, dikarenakan hanya memberikan 300 orang untuk seluruh
Indonesia pada 2014, kata Djoko di Palembang, Jumat, seusai menjadi
pembicara dalam diskusi terbuka bertemakan "Ke Mana Visi Pembinaan
Olahraga Kita".
"Sebenarnya ini sudah sangat baik, jumlah terus bertambah setiap
tahun, tapi diakui belum sesuai harapan karena setidaknya angkanya dua
kali lipat setiap tahun," kata Djoko.
Ia mengatakan, sebagian besar atlet dan pelatih mengharapkan dapat
berkarir di lingkungan PNS, karena lebih memberikan kelonggaran untuk
tetap berkarya serta masa depan terjamin.
"Tak hanya itu, saat ini Kemenpora juga memberikan masukkan ke
Menpan RB yakni menyertakan atlet dan pelatih dalam jabatan fungsional,
sehingga mereka akan fokus dengan kebiasaan yang dimiliki," ujar dia.
Akan lebih baik, ia melanjutkan, atlet yang sudah berkarir sebagai
PNS ini juga diberikan tingkatan karir sehingga tidak stagnasi dalam
bekerja.
"Jangan sampai masuk PNS dari jalur atlet tapi nyatanya bekerja
dalam jabatan struktural. Semisal, karena tidak memiliki banyak
kepandaian maka ditempatkan di bagian yang remeh," kata dia.
Persoalan kesejahteraan atlet terkait pekerjaan dan dana pensiun
ini menjadi perhatian pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla, karena dinilai
sebagai akar persoalan dari kemerosotan prestasi olahraga Tanah Air.
"Pemerintah menginginkan agar atlet sejahtera, sehingga akan banyak
yang mau menjadi atlet. Jika sudah begitu maka akan banyak yang mau
jadi atlet sehingga talenta berbakat akan ditemukan dan terasah," kata
dia.
Berdasarkan UU Sistem Keolahragaan Nasional Nomor 5 Tahun 2005
Pasal 86 ayat 1 dinyatakan bahwa setiap pelaku olahraga, organisasi
olahraga, lembaga pemerintah/swasta, dan seseorang yang berprestasi dan
memajukan olahraga diberi penghargaan.
Terkait UU ini, Djoko tidak membantah bahwa relatif sulit
direalisasikan di tingkat daerah, karena sejumlah pemerintah
kabupaten/kota kerap tidak memasukkan formasi PNS dari kalangan atlet
dan pelatih dalam proyeksi kebutuhan tenaga kerja sipil di daerah.
"Terkadang usulannya tidak ada dari pemkab/pemkot, sehingga proses
dilakukan di tingkat pusat saja. Andai saja ini mendapatkan dukungan
maka menjadi peluang tambahan bagi atlet," kata dia.
Berita Terkait
Wapres & Menteri Haji Arab Saudi bahas tambahan kuota haji Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:56 Wib
Dinas Pertanian OKU sebut stok pupuk mencukupi kebutuhan petani
Kamis, 25 April 2024 23:31 Wib
Unsri menerima mahasiswa baru jalur KIP lebihi kuota
Rabu, 27 Maret 2024 19:16 Wib
Kuota CASN OKU capai 900 orang
Jumat, 22 Maret 2024 23:00 Wib
6.953 jemaah calon haji Sumsel tuntas lunasi Bipih
Selasa, 19 Maret 2024 20:30 Wib
Kuota CASN OKU Timur capai 1.700 orang
Selasa, 19 Maret 2024 11:57 Wib
Kuota pupuk bersubsidi di OKU 3.066 ton Urea
Kamis, 8 Februari 2024 16:50 Wib
Kemenag Sumsel tunggu pelunasan Bipih 7.012 JCH
Selasa, 6 Februari 2024 18:52 Wib