Disprindagsar ancam pengusaha makanan gunakan formalin

id formalin, makanan berformalin

Disprindagsar ancam pengusaha makanan gunakan formalin

Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penguji makanan mengandung formalin pada sidak BPOM di Pasar Tradisional (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly)

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disprindagsar) Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, akan memberikan sanksi berat terhadap pabrik makanan yang menggunakan bahan pengawet jenis formalin.

"Kita tindak tegas pabrik yang melakukan curang dan menyalahi aturan, terutama berkaitan dengan makanan yang berhubungan bagi kesehatan masyarakat," tandas Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disprindagsar) Kabupaten Musirawas Bambang Hermanto, Jumat.

Ia mengatakan sejak ada informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu perusahaan makanan diduga mengunakan bahan pengawet jenis formalin, pihaknya sudah menurunkan tim ke lokasi.

Meskipun belum ditemukan secara fisik namun dugaan masyarakat itu tetap akan ditindak lanjuti, karena mereka lebih tahu operasional usaha makanan tersebut.

Dengan demikian masyarakat harus selalu waspada dan selalu berkoordinasi dengan pemerintah bila menemukan hal-hal yang mencurigakan, terutama pada usaha makanan sehari-hari masyarakat.

"Silahkan masyarakat melapor bilamana mengetahui dan mencurigai pelaku usaha yang mengelola makanan dengan curang, tentunya mencampurkan bahan makanan berbahaya bagi kesehatan masyarakat," tandasnya.

Pasca adanya laporan masyarakat mengenai dugaan pengoperasian salah satu usaha yang mengelola mie menggunakan formalin, akan menjadi bahan untuk mengevaluasi seluruh usaha makanan di wilayah itu, ujarnya.

Salah seorang warga Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti tak bersedia disebutkan namanya mengatakan warga sekitar usaha pabrik mie di daerahnya mencurigai bahwa bahan pembuatan mie itu menggunakan formalin.

"Kami sudah berupaya memberikan pengertian terhadap pemilik usaha itu, namun nampaknya tetap berjalan dan hasilnya dipasarkan di luar kecamatan itu," ujarnya.

Pabrik itu kadang memproduksi kerupuk dan beralih memproduksi mie, namun ada informasi dari orang dalam bahwa bahan yang digunakan ada campuran diduga bahan pengawet, ujarnya.