Pemkab Musirawas bangun PLTS Suku Anak Dalam

id plta, suku anak dalam

Pemkab Musirawas bangun PLTS Suku Anak Dalam

Pameran Foto Suku Anak Dalam (FOTO ANTARA)

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musirawas Sumatera Selatan, membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya di wilayah perkampungan Suku Anak Dalam sebanyak 50 unit, sehingga daerah itu seluruhnya sudah menjadi terang bendrang.

Pembangkit Listarik Tenaga Surya (PLTS) itu saat ini sudah dioperasikan di perkampungan Suku Aanak Dalam (SAD) wilayah Kecamatan Muara Lakitan setempat, kata Bupati Musirawas, Rdiwan Mukti, Minggu.

Ia mengatakan, daerah perkampungan SAD itu sebelumnya masih terisolir, dan sulit dijangkau oleh jaringan lsitrik PLN, namun tahap pertama ratusan warga setempat diatasi dengan pembangunan PLTS.

Dengan adanya penerangan PLTS itu masyarakat SAD bisa menikmati penerangan yang selama ini masih menggunakan alat tradisonal atau lampu teplok.

"Kita berupaya wilayah perkampungan SAD itu bisa dialiri listrik PLN pada 2015, meskipun hambatan menuju daerah tersebut cukup berat," ujarnya.

Berbeda dengan daerah masyarakat yang mudah dijangkau yaitu sudah menikmati listrik PLN melalui kerja sama dengan perusahaan Minyak dan Gas Bumi (Migas) setempat sejak beberapa tahun lalu.

Pembangunan di Kabupaten Musirawas sepuluh tahun terakhir sudah berhasil membuka isolasi mulai sarana dan prasarana jalan, jembatan, sarana pendidikan, kesehatan dan pengentasan kemiskinan saat ini sudah dirasakan 400 ribu-an orang penduduk setempat.

Untuk menyelesaikan sisa pembangunan yang belum rampung, saat ini akan diteruskan oleh Bupati Musirawas hasil Pilkada Desember 2015 dan mudah-mudahan seluruh warga Musirawas akan lebih maju dan berkembang dimasa mendatang, ujarnya.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Musirawas, Suhendi mengatakan 50 unit PLTS di perkampungan SAD setempat selesai dikerjakan dan telah dioperasikan.

Ia menjelaskan, lokasi pembangunan PLTS itu berada di wilayah SAD Semangus Baru Kecamatan Muara Lakitan setempat dan dilengkapi modul, lampu dan lainnya.

Sarana penerangan itu hendaknya dipelihara dengan baik bersama warga dan perangkat desa setempat, agar bisa bertahan lama sebelum masuk aliran listrik PLN.

Sementara anggaran dibutuhkan untuk pembangunan PLTS itu seluruhnya mencapai Rp400 juta meliputi upah transportasi, pemasangan dan lainnya sesuai standar yang berlaku, jelasnya.