Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus
mendorong percepatan pembangunan bendungan Tiga Dihaji, Kabupaten Ogan
Komering Ulu Selatan supaya segera terealisasi.
Kepala Dinas PU Pengairan Provinsi Sumsel Syamsul Bahri di Palembang,
Selasa mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait
dalam memperlancar pembangunan bendungan tersebut.
Apalagi bendungan itu merupakan program pemerintah pusat, sehingga pembangunannya supaya secepatnya dimulai, kata dia.
Ia mengatakan, pembangunan bendungan itu direncanakan dimulai awal
tahun depan supaya target yang dicanangkan pemerintah pusat dapat
tercapai.
Menurut dia, saat ini proses pembangunan bendungan di Ogan Komering
Ulu (OKU) Selatan masih dalam perizinan, termasuk pembuatan Detail
Engineering Desain (DED).
Namun, pihaknya merasa optimistis seluruh tahapan pembangunan bendungan akan selesai secepat mungkin.
Sebelumnya Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII Bistok
Simanjuntak mengatakan, pembangunan bendungan tersebut akan mengairi
persawahan hingga 26.000 hektare.
Selain itu, bendungan tersebut juga berpotensi menghasilkan daya listrik hingga 76 megawatt.
Oleh karena itu keberadaan bendungan di OKU Selatan sangat multi fungsi, sehingga harus disukseskan bersama, katanya.
Berita Terkait
Pemkab OKU Timur usulkan pembangunan palang pintu perlintasan KA
Kamis, 25 April 2024 6:48 Wib
Visi Banyuasin Berkilau 2045 usung pembangunan berkelanjutan
Sabtu, 20 April 2024 8:29 Wib
Pak Bas targetkan Tol Palembang-Betung rampung 2025
Jumat, 19 April 2024 9:02 Wib
Pj Bupati Banyuasin ajukan pembangunan infrastruktur ke Kementerian PUPR
Jumat, 19 April 2024 7:42 Wib
Sekda Sumsel paparkan empat program prioritas pembangunan daerah
Kamis, 21 Maret 2024 21:19 Wib
Pj Gubernur minta Pemkab Muba pastikan semua tahapan pembangunan jalan tol lancar
Selasa, 19 Maret 2024 19:53 Wib
Pastikan semua desa berlistrik, Pemkab Muba-PLN akan teken kesepakatan pembangunan jaringan
Minggu, 17 Maret 2024 16:13 Wib
Kemenkumham Sumsel kuatkan pembangunan ZI budayakan antikorupsi
Minggu, 10 Maret 2024 9:30 Wib