Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau,
Sumatera Selatan, mengamankan satu unit mobil dinas DPRD setempat,
karena diduga digelapkan rekanan anggota dewan tersebut.
Kendaraan dinas Nomor Polisi BG 53 H itu diamankan setelah disita
dari tangan tersangka Ir beberapa hari lalu, sedangkan tersangka
dititikan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Lubuklinggau,
kata Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Kuntadi melalui Kasi Pidum
Oktafinasyah, Rabu.
Penyitaan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Lubuklinggau yang
dipinjam-pakaikan kepada anggota DPRD Kota Lubuklinggau Sambas dilakukan
setelah menerima limpahan berkas perkara dugaan penggelapan dari Polres
setempat.
Kendaraan dinas itu sebelumnya sudah disita anggota Polres
Lubuklinggau sebagai barang bukti dalam kasus penggelapan di lakukan
tersangka Ir, setelah dilaporkan oleh anggota Dewan Sambas pekan lalu.
Kronologis kasus dugaan penggelapan itu berawal dari laporan anggota
dewan Sambas bahwa tersangka Ir tidak mau mengembalikan mobil dinas
yang dipinjam dari korban beberapa waktu lalu.
Dihadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lubuklinggau
Abunawas, tersangka mengakui belum akan mengembalikan kendaraan dinas
itu karena ada persoalan pribadi kepada anggota dewan tersebut.
"Saya sengaja belum mengembalikan kendaraan tersebut karena rekannya
oknum anggota dewan itu belum melunasi kompensasi bisnis yang mereka
lakukan selama ini," ujar Oktafinasyah menirukan keterangan tersangka.
Sementara, tersangka akan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang
penggelapan, sedankan kendaraannya sudah diammankan dan tersangka
dititipkan di Lapas kelas II A Lubuklinggau untuk menunggu sidang
lanjutan berikutnya.
Wali Kota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe melalu Kabag Humas dan
Protokol Hendra Gunawan mengatakan kendaraan dinas anggota dewan itu
seluruhnya akan ditarik, karena masa kerja anggota dewan priode
2009-2014 sudah habis.
Kendaraan dinas itu nantinya diperbaiki untuk jatah anggota dewan
yang baru, namun bagi kendaraannya sudah rusak berat akan diganti dengan
kendaraan baru sesuai dengan dana tersedia, ujarnya.
Berita Terkait
Calon haji OKU Sumsel jalani tes kebugaran dan vaksin
Sabtu, 4 Mei 2024 19:00 Wib
Harga beli TBS di Bengkulu Rp2,57 ribu per kilogram
Jumat, 3 Mei 2024 19:49 Wib
Dinas Perikanan OKU minta warga jaga ekosistem ikan di Sungai Ogan
Jumat, 3 Mei 2024 11:04 Wib
Kemenag OKU gandeng dinas kesehatan pantau kesehatan JCH
Kamis, 2 Mei 2024 19:14 Wib
Rakornis Puspom TNI-Polri soroti pelat dinas sampai pencegahan bentrok
Kamis, 2 Mei 2024 11:37 Wib
Ratusan anak OKU peroleh makanan tambahan berbahan ikan
Rabu, 1 Mei 2024 17:02 Wib
Nobar Timnas U-23 di rumah dinas Bupati Banyuasin silaturahim dan tak ada sekat
Selasa, 30 April 2024 14:39 Wib
Rumah dinas Gibran jadi tempat ruwatan, ini alasannya
Minggu, 28 April 2024 0:50 Wib