BP3M Muba terbitkan 287 izin usaha

id izin usaha, bpem muba, terbitkan izin usaha

...Selain itu, kami juga menerbitkan rekomendasi non-perizinan seperti rekomendasi SKT Jasa Penunjang Migas, Tanda Daftar Industri, dan SKT Tanda Daftar Gudang...
Sekayu, Muba (ANTARA Sumsel) - Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal atau BP3M Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan selama semester pertama 2014 telah menerbitkan 287 izin usaha.

Perizinan yang dikeluarkan itu seperti izin tempat usaha, izin gangguan, izin usaha perdagangan, dan tanda daftar perusahaan, kata Kepala Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal (BP3M) Musi Banyuasin, Amril Nurman di Sekayu, Selasa.

Menurut dia, berdasarkan data, selama kurn waktu enam bulan itu izin terbanyak yang dikeluarkan adalah Izin Tempat Usaha atau Izin Gangguan (HO) mencapai 99 item, kemudian Izin Usaha Perdagangan 74 item, dan Tanda Daftar Perusahaan mencapai 72 item.

Sedangkan jenis perizinan yang telah dikeluarkan antara lain Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR), Izin Pengambilan Air Permukaan (IPAP), Izin Pendirian Apotek, Izin Usaha Perdagangan (IUP), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), Izin Reklame, Izin Kursus, IMB Menara, Izin Pemakaian Air Bawah Tanah.

Selain itu, pihaknya juga menerbitkan rekomendasi non-perizinan seperti rekomendasi SKT Jasa Penunjang Migas, Tanda Daftar Industri, dan SKT Tanda Daftar Gudang, katanya.

Dia menjelaskan, setelah digalakkannya kegiatan penertiban tempat usaha yang tidak memiliki izin oleh tim terpadu BP3M selama beberapa bulan terakhir di 14 kecamatan wilayah Kabupaten Muba, permohonan pembuatan izin usaha meningkat.

Dengan digalakkannya kegiatan penertiban beberapa bulan terakhir, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengetahuan mengenai pentingnya melengkapi perizinan demi kenyamanan dan perlindungan hukum dalam melaksanakan kegiatan usaha, kata Amril.