KPPU dalami dugaan persaingan usaha sebabkanharga beras tinggi

id KPPU,beras,persaingan usaha

KPPU dalami dugaan persaingan usaha sebabkanharga beras tinggi

Anggota Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Hilman Pujana memberi keterangan usai FGD bersama Kementerian/Lembaga dan pelaku usaha dalam membahas harga beras yang tinggi di Jakarta, Rabu (28/2/2024). ANTARA/Harianto

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan melakukan pendalaman lebih lanjut terutama untuk identifikasi terkait dugaan potensi praktik persaingan usaha tidak sehat yang mengakibatkan harga beras menjadi tinggi di pasaran.

Anggota KPPU Hilman Pujana di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai data, informasi, serta temuan dalam diskusi yang telah dilakukan bersama sejumlah kementerian dan lembaga di bidang pangan, serta asosiasi, dan berbagai pelaku usaha besar di komoditas tersebut.

“KPPU akan melakukan pendalaman lebih lanjut terutama untuk identifikasi potensi praktik persaingan usaha tidak sehat mengacu kepada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999,” kata Hilman.

Hilman menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan berbagai pemangku kepentingan, yakni Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Satuan Tugas Pangan Polri, asosiasi, dan berbagai pelaku usaha besar.

“FGD tersebut guna mendalami fenomena volatilitas harga pangan, khususnya beras,” ucap Hilman.

Diskusi lintas pemangku kepentingan tersebut untuk menyikapi tren kenaikan harga beras khususnya dalam enam bulan terakhir serta berbagai informasi mengenai kelangkaan komoditi beras di pasar ritel.


Anggota Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Hilman Pujana (kedua kanan) berbicara dalam FGD bersama Kementerian/Lembaga dan pelaku usaha dalam membahas harga beras yang tinggi yang dilaksanakan secara terbatas di Jakarta, Rabu (28/2/2024). ANTARA/HO-Humas KPPU