Pemprov Sumsel kembangkan pelayanan pajak di pusat perbelanjaan

id eppy mirza, kadis pendapatan daerah sumsel

Pemprov Sumsel kembangkan pelayanan pajak di pusat perbelanjaan

Kepala Dinas Pendapata Daerah Sumsel Eppy Mirza (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Dinas Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengembangkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di pusat perbelanjaan (super market) di Palembang.

"Pihaknya telah melakukan kerja sama dengan bank yang ada di daerah itu dalam pelayanan pembayaran pajak di pusat perbelanjaan," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Sumsel Eppy Mirza kepada wartawan di Palembang, Kamis.

Nantinya, bank yang melaksanakan kerja sama itu akan membuka tempat pembayaran pajak di super market yang ada di Palembang seperti PTC.

Jadi nantinya masyarakat selain bertujuan belanja juga dapat membayar pajak kendaraan bermotor mereka dengan mudah, katanya.

Mengenai pembayaran sendiri sama dengan dilaksanakan di Samsat Palembang sehingga wajib pajak tidak perlu lagi ke kantor pajak tersebut.

Menurut dia, dibukanya pelayanan pajak di super market itu tidak lain sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Jadi dengan pelayanan ditingkatkan maka pendapatan sektor tersebut akan meningkat, kata dia.

Namun, lanjut dia, yang lebih penting lagi dengan dipermudahnya pelayanan diharapkan wajib pajak tidak akan terlambat dalam menunaikan kewajibannya.

Yang jelas itu sebagai pelayanan diberikan supaya wajib pajak tidak susah lagi dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Ketika ditanya tentang bank yang telah melaksanakan kerja sama, dia mengatakan, ada tiga bank yakni Bank Sumsel Babel, Mandiri dan BRI.