Jakarta (ANTARA) - Anggota Polda Metro Jaya menangkap seorang sutradara film Amir Mirza Gumay terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
"Penangkapan Amir Mirza Gumay terkait dugaan penyalahgunaan narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Sutradara film "Anak Negeri Megalith" itu diringkus anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Kalisari, Jakarta Timur, Senin.
Argo menuturkan awalnya polisi menangkap Amir bersama rekannya, Budi Kurniawan yang berprofesi sebagai Lighting Technician dan Camera Assistant dengan barang bukti satu plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu 0,52 gram bruto, satu alat hisap sabu, serta dua telepon seluler.
Selanjutnya, polisi meringkus seorang tersangka lainnya bernama Trisna di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur dengan barang bukti sabu sebanyak 0,38 gram, satu linting ganja seberat 0,72, alat hisap sabu, dan telepon seluler.
Saat ini, petugas masih mendalami keterangan para tersangka guna mengetahui pemasok jaringan narkoba tersebut.
Berita Terkait
Puluhan pelaku peredaran narkoba diringkus di Karawang
Selasa, 19 Maret 2024 1:05 Wib
Januari-Maret 2024. Kejati Sumut tuntut pidana mati 22 terdakwa narkoba
Senin, 18 Maret 2024 0:20 Wib
Sebelum diringkus pengedar narkoba tabrak mobil polisi, seorang polisi patah tangan
Sabtu, 16 Maret 2024 10:22 Wib
Narkotika jenis LSD ribuan lembar masuk Indonesia
Jumat, 15 Maret 2024 15:23 Wib
Sukses ungkap narkoba 111Kg, Polda Sumsel raih penghargaan Lemkapi
Kamis, 14 Maret 2024 18:45 Wib
Kemenkumham Sumsel membuka program rehabilitasi narapidana narkoba
Senin, 4 Maret 2024 21:02 Wib
Kurir 3,8 kg sabu diringkus di Bandara Kualanamu, ternyata jaringan Aceh-Sulawesi
Jumat, 23 Februari 2024 19:53 Wib
Polda Sumsel musnahkan 108,9 kg sabu dan 134.423 butir ekstasi
Jumat, 23 Februari 2024 14:36 Wib