
Sebanyak 5.000 ekor ternak di OKU Timur sudah divaksin PMK hingga Maret 2026

Martapura (ANTARA) - Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan mencegah penyebaran penyakit pada hewan ternak yang rentan menyebar saat musim pancaroba.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Diskannak OKU Timur Untung Sutoyo di Martapura, Senin, mengatakan bahwa hewan ternak rentan terserang penyakit saat peralihan musim dari penghujan ke musim kemarau.
Untung Sutoyo mengatakan, secara umum saat musim hujan hewan ternak rentan terjangkit berbagai penyakit seperti diare, kembung, dan scabies atau kudis sejenis penyakit kulit.
Sedangkan, saat musim kemarau penyakit hewan yang sering menyebar meliputi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Jembrana, Lumpy Skin Disease (LSD), infeksi parasit (cacingan), dan infeksi saluran pernapasan.
Sebagai upaya pencegahan, pihaknya membagikan obat-obatan dan vitamin secara gratis untuk hewan ternak agar tidak mudah terserang penyakit tersebut.
"Pemberian obat-obatan ini bertujuan untuk menjaga kesehatan hewan ternak dan mencegah penyebaran wabah penyakit," katanya.
Pihaknya juga memberikan suntikan vaksin terhadap hewan ternak seperti sapi dan domba untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
"Selama periode Januari-Maret 2026 tercatat sebanyak 5.000 ekor hewan ternak milik masyarakat yang sudah diberi suntikan vaksin PMK secara gratis untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut," tegasnya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan kesehatan hewan, menjaga kebersihan kandang dan lingkungan sekitar, serta memastikan memberi pakan yang sehat sebagai upaya pencegahan penyakit musim pancaroba.
Ia mengatakan pemberian pakan yang tidak baik dan kebersihan kandang yang tidak terjaga dikhawatirkan dapat memicu munculnya berbagai penyakit yang menjangkit hewan peliharaan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dinas Peternakan OKU Timur cegah penyakit hewan saat pancaroba
Pewarta: Edo Purmana
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
