Pembentukan Kabupaten Kikim Area akan dibahas DPR

id musirawas, pembentukan kabupaten muratara

Pembentukan Kabupaten Kikim Area akan dibahas DPR

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (Antarasumsel.com/Logo/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Rencana pembentukan kabupaten baru Kikim Area pemekaran Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan akan dibahas di Komisi II DPR RI.

Persyaratannya sudah diajukan dan sekarang ini masih menunggu penjadwalan pembahasan, kata Asisten Pemerintahan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Mukti Sulaiman di Palembang, Senin.

Menurut dia, persyarakat untuk pemekaran kabupaten baru Kikim Area pecahan dari kabupaten induk Lahat tersebut sudah lengkap, sehingga pihaknya menyerahkan ke DPR RI.

Ia mengatakan, berkas untuk syarat pembentukan Kabupaten Kikim Area itu sudah dipenuhi semuanya seperti pembuatan peta, kesanggupan pembantuan biaya dan lain-lainnya.

"Jadi tinggal pembahasan supaya kabupaten baru tersebut dapat disahkan," kata Mukti Sulaiman.

Mengenai waktu pembahasan, kata dia, pihaknya belum mengetahui, namun semua berkas sudah disampaikan.

Dikemukakannya, untuk membahas masalah pemekaran daerah itu tidak akan memakan waktu yang lama atau sekitar 2 bulan sudah selesai.

Kemungkinan DPR sekarang ini masih fokus pada pemilihan calon anggota legislatif dan pemilihan Presiden dan Wapres, sehingga mereka melakukan persiapan Pemilu 2014.

Namun, pergantian wakil rakyat tidak akan mempengaruhi rencana pemekaran kabupaten yang ada di Indonesia termasuk Kikim Area. Hal ini karena persyarakat pembentukan daerah otonomi baru sudah lengkap, sementara pergantian wakil rakyat programnya tinggal melanjutkan, katanya.

Sementara, berdasarkan data Antara setelah disetujuinya oleh DPR-RI pemekaran kabupaten induk Musirawas menjadi kabupaten baru Musirawas Utara (Muratara) sejak beberapa bulan lalu, Provinsi Sumatera Selatan saat ini sudah ada 12 kabupaten dan empat kota.

Menyusul Kabupaten Kikim Area, bila selesai dibahas dan disetujui DPR-RI, berarti Sumsel akan memiliki 13 kabupaten dan empat kota dengan total jumlah penduduk sekitar tujuh juta jiwa