Palembang (ANTARA) - Aparat Kepolisian berhasil mengamankan dua pelaku pencurian lima unit kursi taman model bangku panjang milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan.
"Dua orang pelaku pencurian kursi di Taman Beregam berhasil kami amankan semalam ya, setelah pelaku melakukan aksinya pada Senin 20 Mei 2024," kata Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi di Musi Rawas, Selasa.
Ia menerangkan, kedua pelaku ialah (R) dan (R) warga Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kabupaten Mura. Keduanya diduga melakukan aksi tersebut untuk judi slot dan menggunakan narkoba.
Penangkapan tersangka bermula dari laporan korban berinisial MOK (35), seorang ASN di Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Mura, bahwa telah terjadinya pencurian kursi besi Taman Beregam di depan Gedung Dekranasda Mura.
Sedikitnya, ada tiga unit kursi bangku besi warna kuning dan dua unit kursi bangku warna hitam panjang milik Pemkab Mura, telah hilang.
"Akibat kejadian tersebut, Pemkab Mura mengalami kerugian lebih kurang Rp.15.000.000, dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Muara Beliti untuk ditindaklanjuti," katanya.
Ia menambahkan, setelah mengamankan kedua tersangka, tim menelusuri beberapa barang bukti guna proses pembuktian pidana, kemudian terhadap kedua tersangka dan BB yang ditemukan diserahkan kepada Penyidik Polsek Muara Beliti, Polres Mura.
Berita Terkait
Seorang WNA meninggal dalam tabrakan kapal di Sungai Musi
Rabu, 13 November 2024 15:59 Wib
KPU Musi Banyuasin target distribusi logistik pilkada pada 20 November
Jumat, 1 November 2024 8:40 Wib
Kota Palembang ajak ANTARA gaungkan "Musi World Jazz Festival"
Rabu, 30 Oktober 2024 11:59 Wib
Polrestabes Palembang temukan jasad mengapung di sungai Musi
Senin, 28 Oktober 2024 16:18 Wib
Muba gelar Festival Randik ke-20 sebagai komitmen pelestarian budaya
Kamis, 24 Oktober 2024 20:53 Wib
Puluhan peserta Sekolah Lansia Tangguh Muba diwisuda
Kamis, 24 Oktober 2024 18:01 Wib
Dinas Sosial Musi Banyuasin luncurkan bantuan 'Bakul Nasi'
Selasa, 22 Oktober 2024 19:51 Wib
Jembatan Ampera dipasangi lampu motif songket
Sabtu, 19 Oktober 2024 13:16 Wib