Bangku taman hilang, Dinas PU Musi Rawas lapor polisi dan dua orang pelakunya diringkus
Palembang (ANTARA) - Aparat Kepolisian berhasil mengamankan dua pelaku pencurian lima unit kursi taman model bangku panjang milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan.
"Dua orang pelaku pencurian kursi di Taman Beregam berhasil kami amankan semalam ya, setelah pelaku melakukan aksinya pada Senin 20 Mei 2024," kata Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi di Musi Rawas, Selasa.
Ia menerangkan, kedua pelaku ialah (R) dan (R) warga Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kabupaten Mura. Keduanya diduga melakukan aksi tersebut untuk judi slot dan menggunakan narkoba.
Penangkapan tersangka bermula dari laporan korban berinisial MOK (35), seorang ASN di Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Mura, bahwa telah terjadinya pencurian kursi besi Taman Beregam di depan Gedung Dekranasda Mura.
Sedikitnya, ada tiga unit kursi bangku besi warna kuning dan dua unit kursi bangku warna hitam panjang milik Pemkab Mura, telah hilang.
"Akibat kejadian tersebut, Pemkab Mura mengalami kerugian lebih kurang Rp.15.000.000, dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Muara Beliti untuk ditindaklanjuti," katanya.
Ia menambahkan, setelah mengamankan kedua tersangka, tim menelusuri beberapa barang bukti guna proses pembuktian pidana, kemudian terhadap kedua tersangka dan BB yang ditemukan diserahkan kepada Penyidik Polsek Muara Beliti, Polres Mura.
"Dua orang pelaku pencurian kursi di Taman Beregam berhasil kami amankan semalam ya, setelah pelaku melakukan aksinya pada Senin 20 Mei 2024," kata Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi di Musi Rawas, Selasa.
Ia menerangkan, kedua pelaku ialah (R) dan (R) warga Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kabupaten Mura. Keduanya diduga melakukan aksi tersebut untuk judi slot dan menggunakan narkoba.
Penangkapan tersangka bermula dari laporan korban berinisial MOK (35), seorang ASN di Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Mura, bahwa telah terjadinya pencurian kursi besi Taman Beregam di depan Gedung Dekranasda Mura.
Sedikitnya, ada tiga unit kursi bangku besi warna kuning dan dua unit kursi bangku warna hitam panjang milik Pemkab Mura, telah hilang.
"Akibat kejadian tersebut, Pemkab Mura mengalami kerugian lebih kurang Rp.15.000.000, dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Muara Beliti untuk ditindaklanjuti," katanya.
Ia menambahkan, setelah mengamankan kedua tersangka, tim menelusuri beberapa barang bukti guna proses pembuktian pidana, kemudian terhadap kedua tersangka dan BB yang ditemukan diserahkan kepada Penyidik Polsek Muara Beliti, Polres Mura.