Palembang (ANTARA) - Tim Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan melakukan pemantauan dan pengecekan penyakit ikan karantina (PIK) tahap I di Kota Lubuk Linggau.
"Saya menurunkan tim ke Kota Lubuk Linggau pada pekan kedua Mei 2024 ini untuk melakukan pemantauan penyakit ikan karantina, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dua kali dalam setahun," kata Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumsel Kostan Manalu, di Palembang, Senin.
Dia menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mengetahui peta sebaran Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK) di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu.
Berita Terkait
Karantina Sampit gagalkan penyelundupan puluhan burung dilindungi ke luar pulau
Minggu, 27 Oktober 2024 15:44 Wib
Balai Karantina Sumsel bina perusahaan sawit ekspor PKE
Selasa, 15 Oktober 2024 20:20 Wib
Balai Karantina Sumsel sosialisasi penegakan hukum perkarantinaan
Jumat, 6 September 2024 23:30 Wib
Barantin optimalkan pengawasan lalu lintas hewan di 291 pelabuhan
Selasa, 3 September 2024 19:42 Wib
Balai Karantina Sumsel arahkan mitra gunakan transaksi digital
Senin, 2 September 2024 17:08 Wib
Balai Karantina fasilitasi standar ekspor teh asal Sumsel ke Pakistan
Jumat, 30 Agustus 2024 21:18 Wib
Balai Karantina Sumsel sertifikasi gelembung renang ikan
Rabu, 24 Juli 2024 8:21 Wib
Balai Karantina Sumsel bantu proses ekspor vanilli ke Perancis
Minggu, 7 Juli 2024 19:47 Wib