Palembang (ANTARA) - Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Sumatera Selatan melakukan pembinaan kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit di sejumlah kabupaten sentra produksi sawit dalam provinsi setempat agar bisa melakukan ekspor bungkil sawit (palm kernel expeller - PKE) secara langsung.
"Untuk melakukan ekspor PKE, perusahaan perkebunan kelapa sawit harus memenuhi persyaratan instalasi karantina tumbuhan (IKT) sesuai ketentuan negara tujuan ekspor," kata Kepala BKHIT Sumsel Kostan Manalu di Palembang, Selasa.
Dia menjelaskan bungkil sawit atau PKE berpotensi diekspor ke Australia, China, Perancis, Portugis, Thailand, Turki, Amerika Serikat, dan New Zealand.
Khusus ekspor ke New Zealand, memerlukan pemenuhan standar karantina tumbuhan tertentu sesuai dengan perjanjian antara Badan Karantina Indonesia dengan New Zealand.