Palembang (ANTARA) - Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Sumatera Selatan melakukan pembinaan kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit di sejumlah kabupaten sentra produksi sawit dalam provinsi setempat agar bisa melakukan ekspor bungkil sawit (palm kernel expeller - PKE) secara langsung.
"Untuk melakukan ekspor PKE, perusahaan perkebunan kelapa sawit harus memenuhi persyaratan instalasi karantina tumbuhan (IKT) sesuai ketentuan negara tujuan ekspor," kata Kepala BKHIT Sumsel Kostan Manalu di Palembang, Selasa.
Dia menjelaskan bungkil sawit atau PKE berpotensi diekspor ke Australia, China, Perancis, Portugis, Thailand, Turki, Amerika Serikat, dan New Zealand.
Khusus ekspor ke New Zealand, memerlukan pemenuhan standar karantina tumbuhan tertentu sesuai dengan perjanjian antara Badan Karantina Indonesia dengan New Zealand.
Berita Terkait
Karantina Sampit gagalkan penyelundupan puluhan burung dilindungi ke luar pulau
Minggu, 27 Oktober 2024 15:44 Wib
Balai Karantina Sumsel sosialisasi penegakan hukum perkarantinaan
Jumat, 6 September 2024 23:30 Wib
Barantin optimalkan pengawasan lalu lintas hewan di 291 pelabuhan
Selasa, 3 September 2024 19:42 Wib
Balai Karantina Sumsel arahkan mitra gunakan transaksi digital
Senin, 2 September 2024 17:08 Wib
Balai Karantina fasilitasi standar ekspor teh asal Sumsel ke Pakistan
Jumat, 30 Agustus 2024 21:18 Wib
Balai Karantina Sumsel sertifikasi gelembung renang ikan
Rabu, 24 Juli 2024 8:21 Wib
Balai Karantina Sumsel bantu proses ekspor vanilli ke Perancis
Minggu, 7 Juli 2024 19:47 Wib
Sebelum diseberangkan ke Babel, Balai Karantina Sumsel periksa hewan kurban
Rabu, 5 Juni 2024 21:10 Wib