Balai Karantina Sumsel cek penyakit ikan tahap I di Lubuk Linggau

id Balai Karantina Sumsel, katantina, pemantauan, cek penyakit ikan, hpik, pik, hama penyakit ikan, pantai pik, pemantauan

Balai Karantina Sumsel  cek penyakit ikan tahap I di Lubuk Linggau

Tim Balai Karantina Sumsel pantau penyakit ikan tahap I di Kota Lubuk Linggau. (ANTARA/HO/Balai Karantina Sumsel/24)

Palembang (ANTARA) - Tim Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan melakukan pemantauan dan pengecekan penyakit ikan karantina (PIK) tahap I di Kota Lubuk Linggau.

"Saya menurunkan tim ke Kota Lubuk Linggau pada pekan kedua Mei 2024 ini untuk melakukan pemantauan penyakit ikan karantina, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dua kali dalam setahun," kata Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumsel Kostan Manalu, di Palembang, Senin.

Dia menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mengetahui peta sebaran Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK) di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu. Melalui pemantauan dan pengecekan itu diharapkan penyebaran penyakit ikan karantina yang masuk dan keluar wilayah Sumsel dapat dicegah sehingga tidak menyebabkan kerugian yang besar bagi pembudidaya ikan yang ada di provinsi ini, kata Kostan Manalu.

Sementara Ketua Tim Kerja Karantina Ikan Triyanto menambahkan kegiatan pemantauan dilakukan di tiga kecamatan dalam Kota Lubuk Linggau dengan komoditi yang menjadi sasaran pengecekan PIK yakni ikan lele, nila dan ikan patin.

Dalam pengecekan PIK ketiga jenis komoditi itu mempunyai target penyakit yang berbeda yakni dari jenis bakteri, jamur dan virus.

Seperti jamur aphanomyves invadans pada lele, virus Tilapia lake virus (TiLV) pada nila, dan bakteri Edwardsiella ictaluri.

Kegiatan tersebut penting dilakukan untuk mengetahui sebaran penyakit ikan karantina (PIK) di wilayah Sumsel dan menentukan tindakan pencegahan atau pengendalian hama penyakit ikan, cakap Ketua Tim Kerja Karantina Ikan Triyanto.*