Mengantisipasi penurunan partisipasi angkatan kerja Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis data terkait kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.
Hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2024 mencatat bahwa tingkat partisipasi angkatan kerja telah mencapai 69,80 persen. Angka ini meningkat sebesar 0,5 persen poin dibandingkan Februari 2023.
Selain itu, jumlah pengangguran terbuka juga telah berkurang sebanyak 0,79 juta orang dibandingkan Februari 2023. Secara umum, pencapaian tersebut cukup baik.
Namun, masalah ketenagakerjaan tentu tidak hanya sebatas itu. Jika diamati lebih dalam, tingkat partisipasi angkatan kerja tersebut, yang mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi, sebenarnya masih menjadi hal yang patut diperhatikan.
Dari total sekitar 214 juta penduduk, usia kerja atau usia produktif (15-64 tahun), hanya 69,80 persen yang aktif secara ekonomi. Ini berarti, terdapat 30,20 persen atau sebanyak 64,62 juta orang usia produktif yang tidak aktif secara ekonomi pada Februari 2024. Mayoritas dari mereka adalah mengurus rumah tangga, dan sisanya masih bersekolah.
Tingginya angka tersebut menjadi hal yang perlu dianalisa lebih lanjut dan dicari penyebabnya. Apakah benar mereka memang benar-benar tidak mau bekerja, atau karena minimnya lapangan pekerjaan yang tersedia, sehingga akhirnya menyerah dan terpaksa tidak bekerja.
Hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2024 mencatat bahwa tingkat partisipasi angkatan kerja telah mencapai 69,80 persen. Angka ini meningkat sebesar 0,5 persen poin dibandingkan Februari 2023.
Selain itu, jumlah pengangguran terbuka juga telah berkurang sebanyak 0,79 juta orang dibandingkan Februari 2023. Secara umum, pencapaian tersebut cukup baik.
Namun, masalah ketenagakerjaan tentu tidak hanya sebatas itu. Jika diamati lebih dalam, tingkat partisipasi angkatan kerja tersebut, yang mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi, sebenarnya masih menjadi hal yang patut diperhatikan.
Dari total sekitar 214 juta penduduk, usia kerja atau usia produktif (15-64 tahun), hanya 69,80 persen yang aktif secara ekonomi. Ini berarti, terdapat 30,20 persen atau sebanyak 64,62 juta orang usia produktif yang tidak aktif secara ekonomi pada Februari 2024. Mayoritas dari mereka adalah mengurus rumah tangga, dan sisanya masih bersekolah.
Tingginya angka tersebut menjadi hal yang perlu dianalisa lebih lanjut dan dicari penyebabnya. Apakah benar mereka memang benar-benar tidak mau bekerja, atau karena minimnya lapangan pekerjaan yang tersedia, sehingga akhirnya menyerah dan terpaksa tidak bekerja.