Bengkulu (ANTARA) - Ketua Kanopi Hijau Indonesia Ali Akbar mengatakan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria perlu segera mengatasi konflik agraria yang terjadi antara perusahaan perkebunan kepala sawit PT Daria Dharma Pratama (DDP) dengan petani di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.
"Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan Menteri ATR/BPN RI untuk menurunkan tim ke lapangan memastikan legalitas PT DDP di Mukomuko agar tidak ada lagi korban akibat konflik ini di kemudian hari," kata Ketua Kanopi Hijau Indonesia Ali Akbar di Bengkulu, Senin.
Ia mengatakan prinsip pengelolaan tanah mesti melalui distribusi yang adil berlandaskan legalitas sempurna. Begitu juga lahan yang kini menjadi sumber konflik petani dengan perusahaan sawit di Mukomuko itu.
"Kami melihat dengan merebaknya konflik antara petani dengan PT DDP sebagai pertanda ada hal yang tidak beres dalam sistem tata kelola tanah di Kabupaten Mukomuko," kata dia lagi.
Merujuk hal tersebut, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah selaku Ketua GTRA harus segera menjembatani penyelesaian semua perkara konflik atas tanah tersebut.