Menteri: Apresiasi Bangka Tengah layak anak

id Linda Amalia, Linda Amalia Sari Gumelar.

Menteri: Apresiasi Bangka Tengah layak anak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar. (FOTO ANTARA)

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar mengapresiasi pencanangan Kabupaten Bangka Tengah untuk menjadi kabupaten menuju layak anak.

"Saya sangat bahagia karena Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah telah mencanangkan tekad kuat untuk mewujudkan Bangka Tengah menjadi kabupaten menuju layak anak," katanya di Jakarta, Rabu.

Linda mengatakan, hal tersebut perlu diwujudkan demi menciptakan sumber daya manusia berkualitas tinggi di masa depan.

"Hal ini menambah daftar kabupaten/kota di Indonesia yang telah bertekad untuk menjadikan daerahnya sebagai kabupaten/kota layak anak atau KLA," katanya.

Linda menjelaskan, dalam rangka memenuhi hak dan melindungi anak-anak Indonesia, sejak tahun 2006 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengembangkan kebijakan kabupaten/kota layak anak.

Dia mengatakan, Kabupaten Bangka Tengah merupakan salah satu dari 40 kabupaten/kota yang telah menginisiasi pengembangan KLA secara mandiri.

"Pemerintah telah mentargetkan 100 Kabupateh/Kota menuju Layak Anak pada tahun 2014," katanya.

Sampai dengan tahun 2013 ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah memfasilitasi 60 kabupaten/kota untuk menuju layak anak, sehingga dalam tahun ini telah tercatat 100 kabupaten/kota yang mencanangkan menuju layak anak.

"Baik yang difasilitasi pemerintah maupun yang dilakukan secara mandiri. Hal ini sangat menggembirakan, khususnya dalam upaya mewujudkan IDOLA, yaitu Indonesia Layak Anak," katanya.

Dengan bertambahnya Kabupaten Bangka Tengah yang mendeklarasikan sebagai Kabupaten menuju layak anak, kata dia, telah menambah daftar kabupaten/kota di Indonesia yang telah mencanangkan menuju layak anak.

"Secara umum kebijakan KLA bertujuan untuk membangun sebuah sistem pembangunan anak yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan dalam dimensi kabupaten/kota, sehingga pemenuhan hak anak di Indonesia dapat lebih dipastikan," katanya.