Jambi (ANTARA Sumsel) - Mantan Bupati Tanjung Jabung Barat, Safrial diperiksa Kejaksaan Tinggi Jambi sebagai saksi dugaan korupsi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Jambi pada 2003-2009 senilai Rp 25 miliar.
Mantan Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Safrial, diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 7,5 miliar, kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi Masyroby, di Jambi, Selasa.
Safrial mantan Bupati Tanjabbar merupakan satu diantara daerah yang menganggarkan dana hibah untuk PSPD Unja yang jumlahnya Rp 125 juta setiap tahunnya.
MoU untuk menganggarkan dana di APBD itu sudah sejak sebelum Safrial jadi bupati namun kebijakan sudah ada sejak bupati sebelumnya.
Setoran tersebut merupakan kesepakatan gubernur dan bupati atau walikota dengan pihak Universitas Jambi (Unja).
Safrial yang tanpa didampingi penasehat hukum itu usai pemeriksaan mengatakan, siap memberikan keterangan apabila memang penyidik mengagendakan untuk melakukan pemanggilan lagi terhadap dirinya.
Safrial oleh penyidik disodori 14 pertanyaan terkait penganggaran dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Tanjabbar untuk Prodi Kedokteran Unja.
Pemeriksaan mantan kepala daerah itu terkait dana hibah yang dilakukan kabupaten dan kota kepada prodi kedokteran Unja.
Kejaksaan mempertanyakan tentang sumber dana hibah itu dari APBD atau tidak, kalau dari APBD berarti berasal dari keuangan negara kata Aspidsus Masyrobi.
Kemungkinan pihak Kejaksaan tidak akan memanggil seluruh mantan bupati untuk dimintai keterangan pasalnya beberapa saksi mantan bupati telah menerangkan bahwa dana hibah pos anggaran dari APBD.
Terkait pemeriksaan terhadap para tersangka menurut Aspidsus sudah diagendakan oleh penyidik dalam waktu dekat.
Dalam kasus dugaan korupsi PNPB kedokteran Unja penyidik Kejati Jambi telah menetapkan mantan Rektor Unja Kemas Arsyad Somad dan Pengelola Kepegawaian dan Keuangan PSPD Unja, Eliyanti.
Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi diantaranya mantan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin, mantan Bupati Tanjabtim Abdullah Hich, mantan Bupati Merangin Rotani Yutaka dan juga mantan Bupati Tebo Madjid Muaz.(ANT-N009)
Berita Terkait
Pj Bupati Muba angkat bendera start Kejurnas Nasional Motoprix Seri 1 2024
Minggu, 5 Mei 2024 15:10 Wib
Kemendagri apresiasi kinerja progresif Pj Bupati OKI
Jumat, 3 Mei 2024 10:45 Wib
Kemenkumham Sumsel gelar Mobile IP Clinic 2024
Kamis, 2 Mei 2024 0:53 Wib
Pj Bupati dan Kejari Muara Enim teken perjanjian hibah
Rabu, 1 Mei 2024 7:38 Wib
Pj Bupati Muara Enim tinjau lokasi "talud" di Jembatan Enim
Selasa, 30 April 2024 20:29 Wib
Bupati OKU tekankan pejabat baru dilantik berinovasi dalam pembangunan
Selasa, 30 April 2024 16:17 Wib
Nobar Timnas U-23 di rumah dinas Bupati Banyuasin silaturahim dan tak ada sekat
Selasa, 30 April 2024 14:39 Wib
Pj Bupati Banyuasin tebar benih ikan di Sungai Boom Berlian
Selasa, 30 April 2024 8:20 Wib