Jambi (ANTARA Sumsel) - Mantan Bupati Tanjung Jabung Barat, Safrial diperiksa Kejaksaan Tinggi Jambi sebagai saksi dugaan korupsi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Jambi pada 2003-2009 senilai Rp 25 miliar.
Mantan Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Safrial, diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 7,5 miliar, kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi Masyroby, di Jambi, Selasa.
Safrial mantan Bupati Tanjabbar merupakan satu diantara daerah yang menganggarkan dana hibah untuk PSPD Unja yang jumlahnya Rp 125 juta setiap tahunnya.
MoU untuk menganggarkan dana di APBD itu sudah sejak sebelum Safrial jadi bupati namun kebijakan sudah ada sejak bupati sebelumnya.
Setoran tersebut merupakan kesepakatan gubernur dan bupati atau walikota dengan pihak Universitas Jambi (Unja).
Safrial yang tanpa didampingi penasehat hukum itu usai pemeriksaan mengatakan, siap memberikan keterangan apabila memang penyidik mengagendakan untuk melakukan pemanggilan lagi terhadap dirinya.
Safrial oleh penyidik disodori 14 pertanyaan terkait penganggaran dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Tanjabbar untuk Prodi Kedokteran Unja.
Pemeriksaan mantan kepala daerah itu terkait dana hibah yang dilakukan kabupaten dan kota kepada prodi kedokteran Unja.
Kejaksaan mempertanyakan tentang sumber dana hibah itu dari APBD atau tidak, kalau dari APBD berarti berasal dari keuangan negara kata Aspidsus Masyrobi.
Kemungkinan pihak Kejaksaan tidak akan memanggil seluruh mantan bupati untuk dimintai keterangan pasalnya beberapa saksi mantan bupati telah menerangkan bahwa dana hibah pos anggaran dari APBD.
Terkait pemeriksaan terhadap para tersangka menurut Aspidsus sudah diagendakan oleh penyidik dalam waktu dekat.
Dalam kasus dugaan korupsi PNPB kedokteran Unja penyidik Kejati Jambi telah menetapkan mantan Rektor Unja Kemas Arsyad Somad dan Pengelola Kepegawaian dan Keuangan PSPD Unja, Eliyanti.
Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi diantaranya mantan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin, mantan Bupati Tanjabtim Abdullah Hich, mantan Bupati Merangin Rotani Yutaka dan juga mantan Bupati Tebo Madjid Muaz.(ANT-N009)
Berita Terkait
Apriyadi serahkan jabatan Pj Bupati Muba ke Sandi Fahlepi
Rabu, 24 April 2024 22:26 Wib
Pj Bupati Muara Enim tinjau jembatan Ujan Mas
Rabu, 24 April 2024 19:13 Wib
Pj Bupati Banyuasin ikut rakor pemberantasan korupsi
Rabu, 24 April 2024 19:11 Wib
Apriyadi siap dukung penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi
Rabu, 24 April 2024 13:32 Wib
Pasar Induk Batukuning OKU Sumsel difungsikan
Selasa, 23 April 2024 18:57 Wib
Pj Bupati Muara Enim cek operasi pasar pertama setelah Lebaran
Selasa, 23 April 2024 8:41 Wib
Sandi Fahlevi dilantik jadi Pj Bupati Musi Banyuasin
Senin, 22 April 2024 17:10 Wib
Polisi sidik kasus korupsi anggaran PPK Kabupaten Tebo
Senin, 22 April 2024 16:56 Wib