Polda buru pelaku utama pembakaran pasca Pilkada

id pembakaran, pilakada, polisi, polda, jambi, kerusuhan, tersangka

Polda buru pelaku utama pembakaran pasca Pilkada

Ilustrasi- Kebakaran (Antarasumsel.com/Nova Wahyudi)

Jambi (ANTARA Sumsel) - Polda Jambi setelah berhasil menangkap tiga pelaku pembakaran terhadap rumah mantan Pj Bupati Tebo Agus Sunaryo dan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo Riance Juskal, kini memburu pelaku utama sebagai otak aksi pembakaran rumah pejabat pasca pilkada.

"Kasus itu mendapat perhatian khusus dari Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto dan kapolda menegaskan jika pihaknya akan menelusuri siapa otak dibalik kasus tersebut," kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Sabtu.

Kapolda menegaskan jika otak pelaku terkait kasus itu harus juga proses hukum dan saat ini tim dari Polda Jambi yang mengambil alih kasus itu dari Polres, kini masih melakukan penyelidikan dan akan ditelusuri siapa saja otak pelakunya.

Sebelumnya, tiga pelaku atau tersangka yang telah ditangkap adalah Selamat Riyadi (38) warga Desa Jati Blarik, Kecamatan Tebo Tengah, Jangcik (40) warga Desa Jati Blarik, Kecamatan Tebo Tengah, dan Epi Sapdanil (46) warga Desa Teluk Pandak, Kecamatan Tebo Tengah.

Tersangka Selamat Riyadi merupakan pelaku yang melakukan pembakaran, sedangkan Jangcik dan Epi Sapdanil berperan mengantarkan Selamat Riyadi ke rumah Agus Sunaryo dan Riance Juskal.

Terkait aksi pembakaran tersebut, Selamat mengaku mendapatkan upah Rp 15 juta dari seseorang dan dari total upah tersebut, Jangcik dan Epi Sapdanil mendapat bagian masing-masing Rp 1 juta.

Ketiganya ditangkap anggota Satreskrim Polres Tebo, namun untuk proses lebih lanjut diserahkan ke Ditreskrimum Polda Jambi. terkait kasus ini, tersangka dijerat dengan pasal 187 KUHP dengan ancaman paling lama seumur hidup.