Prasetyo: Dana terbatas Kejaksaan tuntaskan penyidikan korupsi

id Prasetyo, HM Prasetyo, Jaksa Agung, Kajati jambi, Jhon Walingson Purba, tindak pidana korupsi, Indonesia Corruption Watch

Prasetyo: Dana terbatas Kejaksaan tuntaskan penyidikan korupsi

HM Prasetyo (ANTARA FOTO)

Jakarta (Antarasumsel.com) - Jaksa Agung Republik Indonesia, HM Prasetyo menyatakan meski kejaksaan memiliki dana operasional terbatas namun kinerja penuntasan penyidikan tindak pidana korupsi cukup tinggi.

"Alhamdulillah, dengan dana terbatas kita bisa bekerja maksimal," katanya di Jakarta, Jumat.

Ia menyebutkan dana yang dimiliki kejaksaan terhitung minim hanya sebesar Rp4,7 triliun termasuk untuk operasional dan belanja pegawai.  Setiap tahun untuk menutupi biaya tersebut harus tambal sulam.

Namun pegawai dan jaksa tetap optimal dalam bekerja, demi mengabdi bagi nusa dan bangsa, katanya.

Ia juga menyatakan bersyukur Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan Kejaksaan Agung (Kejagung) terbanyak mengungkapkan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dibanding penegak hukum lain selama 2016.

"Alhamdulillah (itu penilaian ICW)," kata Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah di Jakarta Rabu (31/5).

Data ICW menunjukkan kejaksaan menangani 307 kasus korupsi dengan jumlah tersangka sebanyak 671 orang dan kerugian negara mencapai Rp949 miliar pada 2016.

Polri mengungkap 140 kasus korupsi dengan 337!tersangka dan kerugian negara sekitar Rp337 miliar, serta uang suap Rp1,8 miliar.

KPK menangani 35 kasus korupsi dengan 103 tersangka termasuk kerugian negara senilai Rp164 miliar dan nilai suap Rp29,1 miliar.