Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung RI HM Prasetyo mengaku tidak mempersoalkan tidak masuknya jaksa menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
"Ya ndak apa-apa, kami punya 90 jaksa lebih di situ (KPK). Mereka yang nanti bekerja di sana untuk kasus-kasus yang ditangani oleh KPK," ujar Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.
Terkait kemungkinan tidak terpilihnya Johanis Tanak karena menyebut adanya intervensi dari Jaksa Agung dalam kasus yang melibatkan kader Partai NasDem H Bandjela Paliudju, Prasetyo menampik hal itu.
Bahkan, ia menekankan untuk mengikuti seleksi capim KPK, Jaksa Agung yang mengusulkan kepada pansel.
"Ndak ada, konflik apa, yang mengatakan konflik kan kalian, ndak ada konflik. Saya usulkan Tanak untuk ikut seleksi capim KPK, konflik apa," ujar Prasetyo.
Komisi III DPR RI memilih lima orang menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, setelah melakukan pemungutan suara atau "voting" yang berlangsung pada Jumat dini hari.
Kelima orang itu adalah Nawawi Pamolango (50 suara), Lili Pintouli Siregar (44 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Alexander Marwata (53 suara), dan Firli Bahuri (56 suara).
Berita Terkait
KPK periksa eks Sekretaris MA terkait dugaan pencucian uang
Selasa, 10 September 2024 16:25 Wib
Selain tambah hukuman ke SYL, PT DKI juga tambah hukuman denda dan uang pengganti
Selasa, 10 September 2024 16:13 Wib
Dewas KPK nyatakan Nurul Ghufron langgar kode etik
Jumat, 6 September 2024 17:10 Wib
KPK siapkan surat undangan klarifikasi untuk Kaesang terkait dugaan gratifikasi
Jumat, 30 Agustus 2024 15:44 Wib
Calon pimpinan dan dewas KPK hari ini jalani asesmen
Rabu, 28 Agustus 2024 11:49 Wib
Polisi pastikan tidak akan jadikan Firli Bahuri tersangka seumur hidup
Rabu, 21 Agustus 2024 15:25 Wib
Pemkab Mura dipilih jadi tempat observasi program anti korupsi dari KPK
Sabtu, 17 Agustus 2024 20:38 Wib
KPK perkirakan korupsi PT ASDP rugikan negara Rp1,27 triliun
Selasa, 6 Agustus 2024 12:44 Wib