Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR akan memulai melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon pimpinan KPK periode 2019-2023, pada Senin (9/9).
Proses pertama yang dilakukan Komisi III DPR adalah melakukan pengujian pembuatan makalah terhadap 10 capim KPK.
Pembuatan makalah tersebut akan dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III DPR pada Senin (9/9) pukul 14.00 WIB.
Sebelum pelaksanaan pembuatan makalah, Komisi III DPR mengundang Panitia Seleksi (Pansel) capim KPK untuk meminta menjelasan terkait proses seleksi asesmen.
Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih mengumumkan 10 nama yang lolos tahap seleksi dan diserahkan kepada Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Senin (2/9).
Kesepuluh nama itu adalah Alexander Marwata, Firli Bahuri, I Nyoman Wara, Johanid Tanak, Lili Printauli Siregar, Luthfi H Jayadi, Nawawi Pomolongo, Nurul Ghufron, Robi Arya Brata, dan Sigit Danang Joyo.
Berita Terkait
DPR nilai kenaikan PPN akan hambat akses pendidikan berkualitas
Rabu, 18 Desember 2024 14:17 Wib
Bakamla hadang dua kapal dan gagalkan transaksi ilegal BBM Solar
Selasa, 17 Desember 2024 22:00 Wib
BMKG peringatkan potensi hujan di sejumlah kota besar RI hari ini
Selasa, 17 Desember 2024 9:27 Wib
DPR RI : Kilang Plaju garda terdepan ketahanan energi nasional
Selasa, 17 Desember 2024 6:39 Wib
DPD siap mendukung dan mengawal Program Makan Bergizi Gratis
Minggu, 15 Desember 2024 12:30 Wib
Terkait wacana kepala daerah dipilih DPRD, KPU RI ikut aturan yang ada
Sabtu, 14 Desember 2024 6:45 Wib
BULD DPD RI kumpukan data tata kelola pemdes di Unsri
Selasa, 10 Desember 2024 23:00 Wib
Komisi XIII DPR RI tinjau pelayanan paspor di Palembang
Selasa, 10 Desember 2024 9:57 Wib