Baturaja (Antarasumsel.com) - Petugas Rumah Tahanan Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, memperketat pemeriksaan bagi pengunjung ke rutan sebagai upaya mengantisipasi masuknya narkoba.
Perketatan pemeriksaan Itu dilakukan baik terhadap pengunjung, tamu serta petugas tak luput dari pengawasan yang dilakukan oleh petugas pintu utama, kata Kepala Rumah Tahanan (Rutan) setempat, Herdianto di Baturaja, Rabu.
Dikemukakannya, melalui pemeriksaan itu bagi yang kedapatan membawa telepon genggam (hp), langsung disuruh simpan di loker penitipan oleh petugas Rutan.
Dia mengemukakan bahwa hal itu dilakukan sesuai instruksi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) serta pihak Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Sumsel, yakni setiap orang yang masuk ke dalam rutan wajib dilakukan pemeriksaan tanpa terkecuali.
Hal tersebut dilakukan untuk menjaga supaya barang-barang terlarang seperti narkoba, telepon genggam serta senjata tajam agar tidak masuk ke dalam rutan.
"Untuk itu dimulai dari kita (petugas-red), kalau bukan kita siapa lagi," katanya.
Ia menambahkan, dengan memperketat proses masuknya pengunjung, tamu dan petugas diharapkan dapat mencegah masuknya narkoba ke dalam lingkungan rutan.
Berita Terkait
Kemenkumham pecat pegawai Rutan karena bawa sabu-sabu
Rabu, 31 Mei 2023 10:51 Wib
LP Bukittinggi bantah video viral pengakuan napi soal Mami Linda
Selasa, 4 April 2023 16:14 Wib
Napi perempuan di Palembang belajar membuat roti
Minggu, 6 November 2022 20:00 Wib
Napi bandar narkoba kabur dari LP Cipinang, diduga panjat pagar pakai kain sarung
Minggu, 30 Oktober 2022 21:01 Wib
70 anak di LP Anak Palembang terima remisi HAN 2022
Minggu, 24 Juli 2022 14:12 Wib
KPK eksekusi mantan pejabat Ditjen Pajak Dadan Ramdani ke LP Sukamiskin
Sabtu, 16 April 2022 11:42 Wib
Napoleon Bonaparte jalani eksekusi pidana penjara di LP Cipinang
Selasa, 16 November 2021 23:12 Wib
Kericuhan LP Perempuan Pontianak teratasi
Selasa, 28 September 2021 22:49 Wib