Palembang (Antarasumsel.com) - Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Pemprov Sumatera Selatan Ahkmad Najib mengatakan, dana desa bantuan pemerintah pusat harus digunakan sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
Dana yang diterima dari pemerintah pusat tersebut harus digunakan untuk kepentingan penduduk desa, kata Ahmad Najib di Palembang, Rabu.
Di samping itu, dana desa juga harus disesuaikan dengan iklim dan wilayah, artinya kebutuhan masing-masing desa tidak sama.
Daerah pasang surut biasanya kesulitan air bersih sehingga dana desa tersebut harus dimanfaatkan bagaimana membangun fasilitas air minum.
Jadi dana tersebut dimanfaatkan sesuai kebutuhan, karena tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan, kata dia.
Yang jelas bagi Pemerintah Provinsi Sumsel bantuan desa tersebut salah satu upaya mengurangi jumlah masyarakat miskin.
Sebagaimana pemerintah pusat menganggarkan dana untuk membantu desa dalam meningkatkan perekonomian daerah.
Dana desa tersebut untuk Sumsel antara lain digunakan membangun infrastruktur dan pengembangan ekonomi rakyat, katanya tanpa menyebutkan berapa besar dana desa untuk Sumsel.
Berita Terkait
Pemprov Sumsel bantu Rp 2 miliar untuk perbaikan asrama putra SMAN 3 Unggulan Kayuagung
Rabu, 8 Mei 2024 12:18 Wib
Pemprov-BNN Sumsel jadikan "Desa Bersinar" lebih efektif tangani penyalahgunaan narkoba
Rabu, 8 Mei 2024 8:40 Wib
Desk Pilkada se-Sumatera Selatan peroleh pembekalan prosedur administrasi
Selasa, 7 Mei 2024 22:00 Wib
Kunjungi Sumsel, Delegasi Kedubes Kanada bahas pembangunan berkelanjutan
Selasa, 7 Mei 2024 8:42 Wib
Pj Gubernur Sumsel sebut masih ada peluang kembalikan status Bandara SMB II
Sabtu, 4 Mei 2024 22:46 Wib
Pj Gubernur Sumsel ajak masyarakat sukseskan MTQ XXX/2024
Sabtu, 4 Mei 2024 6:57 Wib
Gubernur gandeng Kadin untuk meluncurkan 'Kopi Sumsel'
Jumat, 3 Mei 2024 23:04 Wib
Sumsel inventarisasi potensi untuk kembalikan status Bandara SMB II
Jumat, 3 Mei 2024 23:03 Wib