Mensos lepas pendamping Komunitas Adat Terpencil

id mensos, komunitas adat terpencil. kat,

Mensos lepas pendamping Komunitas Adat Terpencil

Ilustrasi - Mensos Khofifah Indar Parawansa (Foto Antarasumsel.com/Nova Wahyudi)

...Koordinasi dengan camat, kapolsek, danramil, bidan dan kader posyandu. Ini sangat penting karena saudara akan menghadapi banyak masalah...
 Jakarta (ANTARA Sumsel) - Menteri Sosial Khofifah Indar melepas 20 pendamping profesional bagi Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang akan bertugas selama delapan bulan di daerah terpencil.
        
Pelepasan tersebut dilakukan di lobi Gedung Kementerian Sosial di Jakarta, Jumat.
       
Mensos dalam kesempatan itu berpesan agar para pendamping tersebut dalam menjalankan tugasnya harus berkoordinasi dengan aparat dan petugas setempat.
        
"Koordinasi dengan camat, kapolsek, danramil, bidan dan kader posyandu. Ini sangat penting karena saudara akan menghadapi banyak masalah," kaya Khofifah.
        
Dari pengalamannya, Khofifah mengatakan warga KAT biasanya akan meminta solusi berbagai permasalahan mulai dari pertanian, perkawinan dan lainnya.
        
"Rajin komunikasi dari bidan desa, kades, kader posyandu, menurut saya ini penting sekali kalau bisa minta mereka datang  dua minggu sekali karena sulit sekali mengajak mereka untuk hidup bersih dan sehat. Bangun komunikasi yang baik dengan sekolah terdekat,"  tambah dia.
        
Di samping itu, pendamping KAT bukan hanya melakukan pendampingan ke komunitas tapi juga ke edukasi ke masyarakat sekitar karena ada juga masyarakat yang sulit menerima KAT dalam lingkungan mereka, misalnya ada anak KAT yang mau bersekolah tapi tidak diterima.
        
Mensos juga berpesan agar para pendamping selalu menjaga kesehatan dan bekerja dengan ikhlas karena pekerjaan yang akan mereka lakukan adalah tugas yang berat dengan honor yang kecil.
        
Direktur Pemberdayaan KAT Kemensos Hasbullah mengatakan para pendamping profesional itu akan ditempatkan di 20 titik KAT yang tersebar di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Maluku Utara,  Papua dan Papua Barat.
        
Mereka terpilih setelah melewati rangkaian tes dari 3.206 pelamar dan 246 orang yang terseleksi.
       
"Kita berharap bisa melakukan pendampingan di 50-70 lokasi KAT tapi karena keterbatasan anggaran tahun ini baru di 20 titik," katanya.
        
Kemensos mencatat sebanyak  231.287 kepala keluarga KAT namun baru 103.000 yang sudah mendapatkan pendampingan.