Baturaja (Antarasumsel.com) - Gaji perangkat desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, dipangkas 35 persen, kata Kabid Pemerintah Desa BPMD OKU, Kholik.
Pascadilakukan pemangkasan itu, Badan Pemerdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Ogan Komering Ulu (OKU) banyak mendapatkan keluhan dan masukan dari pihak desa, antara lain, menginginkan gaji mereka kembali normal seperti biasa, kata Kholik di Baturaja, Senin.
Menurut Kholik, tidak semuanya menyampaikan kepada pihaknya, namun setidaknya mewakili perangkat desa lain yang mengharapkan hal sama agar gaji untuk mereka kembali normal.
Pemotongan penghasilan perangkat desa itu sebanyak 35 persen dari total gaji yang biasa diterima per triwulan.
"Hal ini dampak dari defisit anggaran yang kita alami. Pemotongan ini diberlakukan sama untuk 143 desa di Kabupaten OKU," ungkapnya.
Gaji atau penghasilan untuk perangkat desa itu dibayarkan per triwulan. Sekarang pihaknya sedang melakukan pembayaran tahap ke 4.
"Jumlah total yang direalisasikan untuk 143 desa itu saya lupa. Yang jelas sistem pembayarannya langsung dikirim atau ditransfer BPKAD ke rekening desa masing-masing," ujarnya.
Berita Terkait
Jembatan Desa Keban Agung OKU Selatan rusak diterjang banjir
Selasa, 23 April 2024 21:45 Wib
Dana desa ternyata bisa untuk pemberantasan narkoba
Selasa, 23 April 2024 12:43 Wib
Pertamina Sumbagsel sosialisasikan Proklim Lestari di Pulau Semambu
Minggu, 21 April 2024 18:20 Wib
Balai Karantina Sumsel tinjau desa penghasil vanili berkualitas ekspor
Jumat, 19 April 2024 22:20 Wib
Pj Bupati Muba disambut warga Desa Sungai Dua
Jumat, 19 April 2024 13:57 Wib
Mengenali sisa-sisa peradaban dari Goa Putri dan Goa Harimau
Selasa, 16 April 2024 19:02 Wib
Memperingati malam Lailatul Qadar, Ribuan warga Desa Mancung bersuka cita rayakan 7 likur
Minggu, 7 April 2024 10:03 Wib
Pemkab Muba bangun puskesmas di desa eks transmigrasi
Kamis, 4 April 2024 23:52 Wib