Proyek jalan Rp7,3 miliar diharap segera selesai

id jalan , perbaikan jalan rusak, proyek pelebaran jalan, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga

Proyek jalan Rp7,3 miliar diharap segera selesai

Ilustrasi-Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan Tol. (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly/16/den)

Palangka Raya, (ANTARA Sumsel) - Sejumlah warga Kota Palangka Raya berharap proyek pembangunan jalan senilai Rp7,3 miliar lebih di Jalan Temanggung Tilung, ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah segera selesai.

"Kami bersyukur jalan ini diperlebar, tetapi kami juga berharap pembangunan jalan ini segera selesai," kata Ridwan, warga Jalan Temanggung Tilung di Palangka Raya, Sabtu.

Dia mengatakan, akibat pengerjaan proyek tersebut, lalu lintas di jalan itu sedikit tersendat pasalnya lalu lintas ramai sementara kondisi jalan menyempit.

Situasi itu diperparah dengan kondisi jalan becek akibat belum dilaksanakannya pengaspalan di sepanjang proyek.

"Jika hujan, air tergenang ke jalan. Samping kanan kiri jalan yang belum diaspal membuat genangan air bercampur tanah meluber sehingga jalan pun lebih licin. Jalan pun menjadi sempit karena pada sisi tengah juga mulai dipasag pembatas jalan," kata pria dua anak ini.

Warga lainnya, Ismail yang sering melintasi jalan itu juga berharap proyek itu segera selesai sehingga masyarakat dapat segera menikmati perbaikan jalan itu.

"Keadaan saat ini cukup menganggu. Ketika melintas saat hujan, kita juga was-was karena jalan sebagian jalan menyembit dan licin. Tapi kami tetap menyambut baik dan sangat berterima kasih kepada pemerintah yang melebarkan jalan ini. Harapannya agar proyek ini segera selesai dan kita juga segera menikmati hasilnya," katanya.

Dia berharap, proyek pelebaran jalan ini juga dilanjutkan dengan pembenahan drainse, pasalnya saat ini kawasan itu sering tergenang luberan air drainase ketika hujan lebat melanda.

Berdasar informasi, pengerjaan proyek senilai Rp7,364 miliar itu berbentuk pembangunan jalan dan jembatan di Jalan Temanggung Tilung. Pembangunan dikerjakan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Palangka Raya bekerja sama dengan PT Rajawali Sumber Utama.

Proyek tersebut bernomor kontrak 602/120.3/DBMSDA.BM/KTRK/VII/2016 dan tertanggal 01 Juli 2016. Waktu pengerjaan ditargetkan selesai selama 180 hari kalender atau terhitung mulai 01 Juli 2016 hingga 27 Desember 2016.