Dua oknum polisi dihakimi massa karena pemerasan

id pengeroyokan, pemukulan, pungli, pemerasan warga, polisi

Dua oknum polisi dihakimi massa karena pemerasan

Ilustrasi (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Sorong (ANTARA Sumsel) - Dua oknum bintara polisi babak belur dihakimi massa karena diduga memeras seorang warga di Jalan Basuki Rahmat Kilometer 12, Kota Sorong, Papua Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat AKBP Hary Supriyono saat dikonfirmasi dari Sorong, Jumat membenarkan dua oknum anggota polisi dianiaya massa Kamis (13/10) malam.

"Berdasarkan informasi yang diterima dari Propam Polda Papua Barat dua oknum bintara tersebut dikeroyok massa karena diduga melakukan pemerasan," kata Kabid Humas.

Dia menambahkan kedua oknum bintara polisi tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak Propam guna proses lebih lanjut.

Kedua anggota polisi tersebut sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Seleh Bisolo, Kota Sorong akibat luka di bagian wajah karena dianiaya warga.