Polisi amankan empat anak diduga memukul seorang kakek di Tarakan
Tarakan (ANTARA) - Polres Tarakan, Kalimantan Utara, mengamankan empat orang anak di bawah umur yang diduga melakukan pemukulan terhadap seorang kakek yang memiliki keterbelakangan mental.
"Terkait peristiwa penganiayaan itu, Satuan Reskrim Polres Tarakan telah menindaklanjuti dengan mengamankan empat orang anak terduga pelaku penganiayaan seorang kakek pada Sabtu malam (11/2)," kata Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona di Tarakan, Minggu.
Saat ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan secara intensif, dengan didampingi orang tua.
"Pemeriksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang sistem peradilan pidana anak," kata Ronaldo.
Hal tersebut, terkait viral video dari hasil CCTV yang memperlihatkan empat anak, di mana salah satunya menendang dari belakang kakek yang memiliki keterbelakangan mental
Peristiwa terjadi di Mesjid Al Ma' Arif di Jalan Yos Sudarso, Tarakan, Kamis malam (9/2), akibatnya, korban mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya.
"Kejadian ini tentu sangat melukai rasa kemanusiaan. Di sisi lain, semoga peristiwa ini menjadi perenungan," kata Ronaldo.
Ia menegaskan pihaknya Polres Tarakan akan menegakkan hukum, sesuai aturan yang berlaku sebagai bahan introspeksi bersama seluruh warga Tarakan untuk memperhatikan dan terus mengajarkan budi pekerti yang baik terhadap anak-anak dan seluruh generasi muda
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tarakan Iptu M Khomaini mengatakan akibat penganiayaan itu korban menderita luka di kepala, dan wajahnya mengalami lecet akibat terbentur lantai.
"Untuk para pelaku sudah kita pulangkan. Mereka berusia 12 sampai 14 tahun. Satu diduga sebagai pelaku yang melakukan penendangan dan tiga anak kita jadikan saksi," kata Khomaini.
"Terkait peristiwa penganiayaan itu, Satuan Reskrim Polres Tarakan telah menindaklanjuti dengan mengamankan empat orang anak terduga pelaku penganiayaan seorang kakek pada Sabtu malam (11/2)," kata Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona di Tarakan, Minggu.
Saat ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan secara intensif, dengan didampingi orang tua.
"Pemeriksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang sistem peradilan pidana anak," kata Ronaldo.
Hal tersebut, terkait viral video dari hasil CCTV yang memperlihatkan empat anak, di mana salah satunya menendang dari belakang kakek yang memiliki keterbelakangan mental
Peristiwa terjadi di Mesjid Al Ma' Arif di Jalan Yos Sudarso, Tarakan, Kamis malam (9/2), akibatnya, korban mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya.
"Kejadian ini tentu sangat melukai rasa kemanusiaan. Di sisi lain, semoga peristiwa ini menjadi perenungan," kata Ronaldo.
Ia menegaskan pihaknya Polres Tarakan akan menegakkan hukum, sesuai aturan yang berlaku sebagai bahan introspeksi bersama seluruh warga Tarakan untuk memperhatikan dan terus mengajarkan budi pekerti yang baik terhadap anak-anak dan seluruh generasi muda
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tarakan Iptu M Khomaini mengatakan akibat penganiayaan itu korban menderita luka di kepala, dan wajahnya mengalami lecet akibat terbentur lantai.
"Untuk para pelaku sudah kita pulangkan. Mereka berusia 12 sampai 14 tahun. Satu diduga sebagai pelaku yang melakukan penendangan dan tiga anak kita jadikan saksi," kata Khomaini.