Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsesk) Tanjung Karang Timur, Polresta Bandarlampung, membenarkan bahwa pedagang yang menjadi korban pemukulan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) di Lampung, telah membuat laporan ke polisi.
"Pedagang itu beberapa waktu lalu telah membuat laporan ke kami," kata Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Doni Aryanto, di Bandarlampung, Sabtu.
Dia mengatakan setelah adanya laporan dari korban, langkah selanjutnya pihak kepolisian akan menindaklanjuti-nya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penyidikan.
"Dia kan (korban) sedang visum, kami tunggu hasilnya, kemudian melakukan SOP sesuai penyidikan dan penyelidikan," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa untuk terlapor yang dilaporkan merupakan seorang oknum ASN dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran dengan inisial MI.
"Kita sudah terima laporannya nanti pasti kami tindaklanjuti, karena sekarang masih baru proses BAP," ucap dia.
Sebelumnya viral di media sosial penjual martabak bangka di Kota Bandarlampung, Lampung, menjadi korban pemukulan dan penandukan oleh seorang pria berseragam ASN.
Akibat kasus ini, korban bernama Erwin Kurniawan (30) yang kerap berdagang di Jalan Gajah Mada, Tanjungkarang Timur itu mengalami memar di bagian wajah akibat dibenturkan dengan kepala. Kasus itu terjadi terjadi pada Selasa (30/1) dan viral di media sosial pada Rabu (1/2).
Berita Terkait
Polisi tangkap 1 orang diduga terlibat penembakan depan Mapolda
Minggu, 7 April 2024 18:50 Wib
Itera berharap hilal 1 Syawal dapat diamati ketika langit cerah
Minggu, 7 April 2024 10:00 Wib
Polisi ringkus empat pemuda gunakan tembakau sintetis
Rabu, 27 Maret 2024 12:59 Wib
Polisi tetapkan lima tersangka perusak kantor PPA TNBBS
Jumat, 22 Maret 2024 14:01 Wib
Enam petugas KPPS meninggal dunia
Sabtu, 24 Februari 2024 13:43 Wib
SMBR gelar aksi donor darah Bulan K3 Nasional 2024
Rabu, 24 Januari 2024 14:06 Wib
Komika AR ditetapkan tersangka dugaan penistaan agama
Minggu, 10 Desember 2023 14:40 Wib
Laporan dugaan pelanggaran komika di Lampung dah masuk Gakumdu
Minggu, 10 Desember 2023 12:21 Wib