KPU ingatkan warga mengecek nama dalam DPT

id pemilih, dpt, kpu, daftar pemilih tetap

KPU ingatkan warga mengecek nama dalam DPT

Seorang warga memberikan hak pilihnya di TPS pada Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Gubernur Sumsel Rabu (4/9). (Foto Antarasumsel.com)

Kupang (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang meminta warga yang punya hak pilih di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu untuk mengecek kembali data diri dalam daftar pemilih yang ada di kelurahan hasil pemutakhiran petugas.

"Pengecekan ini sebagai bagian dari partisipasi masyarakat dalam kesadarannya terlibat dalam pilkada di daerah, serta untuk kepentingan peningkatan partisipasi pemilih dalam pilkada serentak 2017 nanti," kata Komisioner KPU Kota Kupang Lodowyk Frederik di Kupang, Jumat.

Menurut dia, saat pelaksanaan pemutakhiran data pemilih oleh petugas di setiap wilayah kelurahan dengan sistem sensus, boleh jadi masih ada yang terlewatkan. Karenanya untuk memastikan keberadaan nama dalam DPT, maka diperlukan aksi proaktif warga pemilih mengeceknya di kelurahan.

Hal ini penting, karena untuk pelaksanaan pilkada serentak 2017 ini, mekanisme daftar pemilih dilakukan dengan pemutakhiran dan tidak akan ditambah sebagai daftar pemilih tambahan.

Karenanya dimungkinkan jika nama pemilih tidak lagi masuk dalam DPT, maka akan sulit dimasukan dalam daftar pemilih tambahan atau DPtb1, seperti yang terjadi sebelumnya. "Untuk itulah harus dicek sejak awal ini agar semuanya bisa tercatat dalam DPT," katanya.

KPU secara kelembagaan kata dia, terus berupaya meningkatkan partispasi pemilih dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Kupang pada pilkada serentak 2017 itu, dengan memastikan semua warga yang miliki hak pilih terdaftar dan ikut dalam pemungutan suara di TPS pada 15 Februari nanti.

Langkah itu hanya bisa berhasil, jika ada dukungan yang baik dari warga masyarakat seluruhnya terutama warga yang sudah memiliki hak pilih, untuk aktif mengecek namanya.

Menurutnya data yang dimiliki KPU Kota Kupang pada pelaksanaan pemilihan Presiden 2014 lalu sebagai pelaksana pesta demokrasi paling terakhir, partisipasi pemilih warga Kota Kupang berkisar 70 persen.

"Karena itu KPU dalam upaya untuk menaikan angka partispasi itu hingga ke jumlah sempuran. Atau jika memang belum bisa sempurna asalkan bisa meningkat," katanya.

Dia menyampaikan, pada pemilu sebelumnya yaitu pemilihan Presiden, DPT Kota Kupang berada pada angka 263.719 pemilih. Dalam konteks itu, partisipasi pemilih berada di angka 70 persen saja. "Kami akan berupaya untuk meningkatkannya," katanya.

Selain itu KPU juga akan terus mendorong partispasi partai politik dan tim para pasangan calon untuk bisa bekerja sama mendorong kepesertaan warga dalam ajang pesta demokrasi ini.

Setiap pasangan calon dan tim bisa menjadi motor penggerak warga terutama di basis pemilih untuk bisa aktif terlibat, termasuk memastikan nama tercatat dalam daftar pemilih atau tidak. "Akan sia-sia jika konstituen dan pendukung paket tidak diajak partispasi apalagi kalau tidak terdaftar. Percuma," katanya.

Dia menyebut, saat ini Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sedang melakukan pemutakhiran data di lapangan dengan sistem sensus.

Setiap petugas akan langsung datang ke rumah masing-masing warga dan melakukan verifikasi ulang data pemilih. "Jika sudah selesai maka petugas akan menempelkan stiker data pemilih dalam rumah itu. Kami harap warga bisa proaktif dan memberikan data yang benar," katanya lagi.