KPU Kota Palembang tetapkan daftar pemilih berkelanjutan mencapai 1.004.155 orang

id daftar pemilih berkelanjutan,pemilu 2024,kpu kota palembang,dpt,berita palembang

KPU Kota Palembang tetapkan daftar pemilih berkelanjutan mencapai 1.004.155 orang

Anggota KPU Kota Palembang Munawwaroh (kiri) bersama tiga orang komisioner lainnya. (ANTARA/Ahmad Rafli/2022)

Palembang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang menetapkan jumlah daftar pemilih berkelanjutan pada Pemilihan Umum 2024 di kota ini mencapai 1.004.155 orang

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang Munawwaroh di Palembang, Jumat, mengatakan bahwa hasil rapat koordinasi data pemilih berkelanjutan tahun 2022 di kota ini mencapai sebanyak 1.004.155 orang

"Dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 495.620 orang dan perempuan 508.885 orang yang tersebar di 18 kecamatan Kota Palembang," katanya.

Baca juga: KPU Sumsel minta masyarakat awasi keanggotaan parpol

Melalui pemutakhiran data diharapkan pada Pemilu serentak 2024 pemilihan anggota DPD, DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota serta dilanjutkan pemilihan kepala daerah, semua warga di Bumi Sriwijaya ini bisa menggunakan hak suara dengan baik.

Selain itu diharapkan tidak ada lagi orang yang telah meninggal dunia masih tercatat dalam daftar pemilih tetap.

Khusus untuk mencegah masih masuknya orang yang telah meninggal dunia dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu, pihaknya mengimbau warga yang anggota keluarganya atau keluarganya telah meninggal dunia segera melapor ke petugas Disdukcapil agar dibuatkan akta kematian, kata Munawwaroh.

Selain menyiapkan kegiatan pemutakhiran data pemilih, dalam waktu dekat KPU Palembang akan membuka pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu pada 29 Juli hingga 13 Desember 2022.
Baca juga: KPU Sumsel imbau masyarakat terlibat dalam tahapan pemilu