Pelayanan publik di PALI raih nilai B plus

id layanan publik, penukal abab lematang ilir

Pelayanan publik di PALI raih nilai B plus

Evaluasi Pelayanan publik di Kabupaten Daerah Otonomi Baru (DOB) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) (Foto Antarasumsel.com/Banu Sungkowo/16)

Penukal Abab Lematang Ilir Sumsel (ANTARA Sumsel)- Pelayanan publik di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, meraih nilai B+ dari Kementerian Dalam Negeri.

Kepala Sub Direktorat Penataan Daerah Kementerian Dalam Negeri Sri Wahyuni di PALI, Selasa, mengatakan, Kabupaten PALI dinilai berhasil memenuhi pelayanan publik kepada masyarakat meski menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) pemekaran dari Kabupaten Muaraenim.

"Setelah melihat langsung sistem pelayanan publik kepada masyarakat, PALI dinilai telah berhasil memenuhi tujuan pemekaran itu sendiri," kata Sri.

Penilaian ini meliputi tata pengelolaan pemerintahan, tertib administrasi dan pelayanan masyarakat.

Tim meninjau beberapa SKPD seperti Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil, RSUD Talang Ubi, Sekretariat DPRD, Badan Penanaman Modal dan Perijian Terpadu Satu Pintu, Kantor Camat Talang Ubi.

Sri Wahyuni menilai jika dibandingkan kabupaten lain yang telah lebih dahulu terbentuk, Kabupaten PALI masih harus banyak pembenahan.

Namun bila dibandingkan daerah pemekaran baru lainnya di Indonesia, PALI sudah tergolong lebih maju.

Sementara itu, Tenaga Ahli Kementerian Dalam Negeri Goenawan mengatakan tim penilai berharap Pemkab lebih gencar melakukan sosialisasi mengnai kemajuan yang sudah dicapai agar masyarakat luas lebih banyak tahu mengenai potensi yang ada di PALI.

"Kemendagri kaget melihat kondisi jalan yang belum mulus, tapi setelah kami melihat video kondisi jalan sebelum DOB terbentuk kami justru lebih kaget lagi. Ternyata sejak menjadi DOB, PALI ini sangat maju pesat," kata Goenawan.