Bupati OKU pecat PNS yang tak pernah masuk kantor

id bupati oku, pns, pecat pns

Bupati OKU pecat PNS yang tak pernah masuk kantor

Ilustrasi - Bupati OKU sidak para PNS (Foto Antarasumsel.com/Edo Purmana/15)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Bupati Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Kuryana Aziz menduga ada  pegawai negeri sipil di daerah itu yang tidak pernah masuk kantor sehingga bila terbukti akan diusulkan untuk dipecat.

"Saya memerintahkan Inspektorat Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) untuk memanggil dan mengajukan pemecatan terhadap PNS yang tidak pernah masuk kantor," kata Kuryana di Baturaja, Senin, terkait estimasi data Kementerian PAN dan RB mengenai 57.000 lebih PNS "siluman" di seluruh Indonesia .

Kuryana yakin dari jumlah dirilis Kementerian PAN dan RB melalui media itu, di OKU terdapat PNS dimaksud dan pihaknya telah memerintahkan inspektorat setempat untuk bertindak tegas mengacu pada prosedur dengan pemanggilan terlebih dahulu. Jika benar tidak pernah "ngantor" langsung diajukan pemecatan saja.

"Saya akui, di OKU PNS `siluman` itu ada, namanya tidak perlu saya sebut, tanya langsung saja dengan inspektorat dan yang namanya siluman itu, orangnya tidak pernah masuk kantor untuk melaksanakan tugas. Ini tidak benar dan harus segera diperbaiki," katanya.

Dia menambahka, seorang PNS itu harus punya sikap disiplin dan tanggung jawab dengan amanah yang sudah diberikan atasan.

"PNS ini digaji melalui uang rakyat, kalau makan gaji tanpa kerja itu siluman namanya, buat apa meberatkan keuangan negara saja. Kalau mau bebas tanpa terikat dengan aturan silahkan pilih jalan untuk tidak menjadi pegawai negeri, wirausaha akan lebih baik" kata bupati.