Palembang, (ANTARA Sumsel) - Dirtektorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan hingga kini masih mengalami keterbatasan material plat nomor polisi atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) sehingga banyak kendaraan bermotor terutama roda dua belum dilengkapi TNKB sesuai ketentuan.
Sejumlah pemilik kendaraan bermotor baru dan perpanjangan lima tahun di Kota Palembang, Kamis, mengeluhkan kondisi tersebut karena kendaraannya belum mendapatkan TNKB yang dicetak dan dikeluarkan secara resmi oleh pihak kepolisian karena menurut keterangan petugas Samsat dan Direktorat Lalu lintas Polda Sumsel masih mengalami keterbatasan material atau bahan baku plat TNKB sehingga pencetakannya dilakukan bertahap.
Menurut Rusman, salah seorang pemilik sepeda motor, kendaraannya yang baru dibeli beberapa bulan ini telah selesai proses surat-suratnya dari pihak kepolisian, namun tidak langsung mendapat plat TNKB sebagai kondisi normal.
"Saya membeli sepeda motor pada September 2015, namun hingga hari ini belum juga ada plat nomor polisinya, sementara Surat TNKB-nya sudah diterbitkan pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel dan Samsat Palembang," ujarnya.
Untuk menyiasati agar kendaraannya bisa digunakan di jalan raya, dia membuat nomor polisi dari bahan plat TNKB bekas kendaraan temannya.
Plat TNKB bekas dimanfaatkan untuk dijadikan tanda bahwa kendaraan yang digunakannya untuk menunjang aktivitas sehari-hari merupakan kendaraan yang memiliki surat resmi atau bukan hasil curian.
Masalah keterbatasan material plat TNKB yang terjadi sejak dua tahun terakhir ini diharapkan segera diatasi pihak Ditlantas Polda Sumsel untuk memberikan kepastian atau jaminan hukum kepada masyarakat menggunakan kendaraan di jalan raya, katanya.
Sementara sebelumnya Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel Kombes Pol Bambang Pristiwanto mengatakan pihaknya berupaya menyelesaikan masalah pencetakan TNKB kendaraan baru dan perpanjangan lima tahun yang tertunda karena keterbatasan persedian material plat.
Saat ini telah dicetak dan dalam proses pendistribusian plat TNKB untuk 50 ribuan kendaraan bermotor, sedangkan secara keseluruhan yang belum diberikan plat TNKB lebih dari itu yakni sekitar 150 ribu kendaraan.
Bagi pemilik kendaraan bermotor yang belum menerima plat TNKB diminta untuk bersabar karena pencetakannya dilakukan secara bertahap sesuai dengan persedian material dan berurutan sesuai dengan bulan penerbitan surat-surat kendaraan bermotor yang telah diberikan kepada masyarakat, ujarnya.
Berita Terkait
Kapolda Sumsel pimpin razia gabungan dan amankan 54 pelaku tawuran
Minggu, 17 Maret 2024 16:52 Wib
Polisi atur jalan Tanjung Senai OI kawal kendaraan lintasi banjir
Senin, 11 Maret 2024 23:38 Wib
MoU standardisasi baterai motor listrik ditandatangani kuartal II
Kamis, 15 Februari 2024 15:50 Wib
Ratusan kendaraan diprediksi melintasi Tol Cipali pada libur panjang
Kamis, 8 Februari 2024 10:09 Wib
Komplotan pemetik motor masuk sel
Kamis, 8 Februari 2024 7:56 Wib
Pengamat: Perbaiki transportasi publik sebelum naikkan pajak motor BBM
Senin, 29 Januari 2024 15:46 Wib
Polisi kawal kendaraan lintasi jalan banjir di Musi Banyuasin
Sabtu, 27 Januari 2024 22:45 Wib
Ini keuntungan motor listrik yang pakai baterai litium
Jumat, 26 Januari 2024 10:37 Wib