Polres OKU tindak 50 kendaraan selama Operasi Keselamatan Musi 2024

id Ops Keselamatan Musi, pelanggaran lalulintas, Polres OKU Timur,berita palembang, berita sumsel

Polres OKU tindak 50 kendaraan selama  Operasi Keselamatan Musi 2024

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono. (ANTARA/Edo Purmana/24)

Martapura (ANTARA) - Satuan Lalulintas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan menindak sebanyak 50 kendaraan bermotor selama Operasi Keselamatan Musi 2024 yang digelar di wilayah itu.

"Selama Operasi Keselamatan Musi yang digelar mulai 4-17 Maret 2024 ada sebanyak 50 kendaraan bermotor yang kami tindak," kata Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono didampingi Kasat Lantas, AKP Panca Mega Surya di Martapura, Jumat.

Kendaraan yang ditindak karena melanggar aturan lalu lintas itu mayoritas kendaraan roda dua sebanyak 45 unit, tiga unit roda empat dan dua unit roda enam.

"Selain melanggar aturan lalulintas, ada juga kendaraan yang ditindak karena tidak dilengkapi dokumen seperti SIM dan STNK," katanya.