Polres OKU berlakukan tilang manual-elektronik pada Operasi Zebra 2024

id Operasi Zebra Musi, sistem tilang elektronik, pelanggaran lalulintas, Polres OKU

Polres OKU berlakukan tilang manual-elektronik  pada Operasi Zebra 2024

Polres OKU menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Musi 2024, Senin. (ANTARA/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Satuan Lalulintas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan memberlakukan tilang manual dan elektronik pada Operasi Zebra Musi 2024 yang digelar di wilayah setempat.

"Pada Operasi Zebra Musi yang dimulai pada 14-27 Oktober 2024, kami memberlakukan sistem tilang manual dan elektronik," kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasat Lantas AKP Fauziah Tamal di Baturaja, Senin.

Kasat menjelaskan, dalam Operasi Zebra Musi 2024 pihaknya mengedepankan sistem tilang elektronik guna memaksimalkan penggunaan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Hal itu dilakukan agar masyarakat semakin tertib berlalu lintas sekaligus untuk memberikan efek jera bagi pengendara yang melanggar aturan.

Menurut dia, saat ini di Kabupaten OKU sudah terdapat empat titik ETLE, yaitu di simpang empat lampu merah Air Paoh, Simpang Sukajadi, Jembatan Ogan 1 Serta di Jalan Ahmad Yani tepatnya depan Ramayana.