"Kami juga melakukan penindakan secara manual. Artinya, jika terdapat pelanggaran yang secara kasat mata maka tetap akan kita tilang," tegasnya.
Menurut di, Operasi Zebra Musi 2024 menyasar pada delapan pelanggaran antara lain pengendara tidak menggunakan helm standar SNI, pengemudi melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang dan pengendara motor masih di bawah umur.
Kemudian, pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara melebihi batas kecepatan, serta kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL).
Selain itu, pihaknya pun telah menentukan sasaran Operasi Zebra yang meliputi segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan pelanggaran, kemacetan dan kecelakaan lalulintas baik sebelum, pada saat maupun pasca Operasi Zebra Musi 2024
"Target operasi ini sudah kami sosialisasi sejak jauh hari sehingga bagi masyarakat yang melanggar maka akan ditindak sesuai aturan dan sanksi yang berlaku," tegasnya.
Berita Terkait
Polres OKU Timur tindak 482 pelanggaran selama Ops Zebra Musi 2023
Selasa, 19 September 2023 19:09 Wib
Polres OKU jaring 730 pelanggaran lalu lintas
Kamis, 14 September 2023 7:50 Wib
Polres OKU berlakukan tilang manual dan elektronik Operasi Zebra
Senin, 4 September 2023 19:30 Wib
Kecerdasan buatan dan mesin pembelajar permudah industri manufaktur
Senin, 13 Maret 2023 13:55 Wib
Pemkot Palembang tambah zebra crossing di sekolah
Jumat, 16 Desember 2022 20:01 Wib
Puluhan pelajar SMP di OKU terjaring razia Operasi Zebra
Senin, 10 Oktober 2022 20:42 Wib
Kapolres ajak masyarakat OKU tertib berlalu lintas
Senin, 3 Oktober 2022 17:23 Wib
Aturan dan fungsi zebra cross
Kamis, 28 Juli 2022 11:15 Wib