Polres OKU tindak 50 kendaraan selama Operasi Keselamatan Musi 2024

id Ops Keselamatan Musi, pelanggaran lalulintas, Polres OKU Timur,berita palembang, berita sumsel

Polres OKU tindak 50 kendaraan selama  Operasi Keselamatan Musi 2024

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono. (ANTARA/Edo Purmana/24)

Dalam operasi tersebut, kata dia, Satlantas Polres OKU Timur juga berhasil menyita 34 unit knalpot brong, 106 lembar STNK dan 42 dokumen Surat Izin Mengemudi (SIM) milik pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di jalan raya.

Pelanggaran tersebut mulai dari tidak menggunakan helm SNI, penggunaan telpon genggam saat berkendara dan pengendara di bawah umur.

Kemudian, pengemudi mobil yang tidak menggunakan  sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan maksimal.

Termasuk penindakan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain.

"Dengan penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera agar masyarakat di OKU Timur kedepannya semakin tertib dalam berlalulintas di jalan raya," ujarnya.