Martapura (ANTARA) - Satuan Lalulintas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan menindak sebanyak 50 kendaraan bermotor selama Operasi Keselamatan Musi 2024 yang digelar di wilayah itu.
"Selama Operasi Keselamatan Musi yang digelar mulai 4-17 Maret 2024 ada sebanyak 50 kendaraan bermotor yang kami tindak," kata Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono didampingi Kasat Lantas, AKP Panca Mega Surya di Martapura, Jumat.
Kendaraan yang ditindak karena melanggar aturan lalu lintas itu mayoritas kendaraan roda dua sebanyak 45 unit, tiga unit roda empat dan dua unit roda enam.
"Selain melanggar aturan lalulintas, ada juga kendaraan yang ditindak karena tidak dilengkapi dokumen seperti SIM dan STNK," katanya.
Berita Terkait
Duta Lalu lintas OKU Selatan pelopor keselamatan berlalu lintas
Jumat, 3 Mei 2024 21:48 Wib
Polisi kawal pemudik motor di Pelabuhan Panjang jaga keselamatan
Minggu, 7 April 2024 10:07 Wib
Jasa Raharja pastikan bus Mudik Gratis BUMN penuhi standar keselamatan
Jumat, 5 April 2024 12:12 Wib
Duta lalu lintas bagian budayakan keselamatan berlau lintas di OKI
Sabtu, 9 Maret 2024 22:05 Wib
SMBR raih Penghargaan Zero Accident dari Pemprov Sumsel
Sabtu, 9 Maret 2024 18:09 Wib
Bupati OI, bersinergi dukung Operasi Keselamatan Musi 2024
Senin, 4 Maret 2024 21:41 Wib
Polda Sumsel gelar operasi keselamatan lalu lintas sambut Ramadhan
Senin, 4 Maret 2024 15:56 Wib
Pekerja Kilang Pertamina Plaju pertegas komitmen pegang aspek HSSE
Senin, 4 Maret 2024 8:22 Wib