Bandarlampung (ANTARA) - Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Rejo, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung Bripka Leonardo berhasil menangkap narapidana (napi) anak yang kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 2 Bandarlampung.
"Napi berinisial AEA di LPKA Kelas 2 Bandarlampung pada Senin (20/5), berhasil ditangkap oleh Bripka Leonardo hari ini," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, di Mapolda Lampung, Selasa.
Ia mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari Polres Lampung Tengah, AEA ditangkap di Jalan Sinar Seputih, Kecamatan Bangun Rejo di dalam mobil travel.
"Penumpang itu (napi) naik di SPBU Wates dengan tujuan Kota Agung," kata dia.
Dia menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari anggota Bhabinkamtibmas bernama Bripka Leonardo Kiswanto mendapatkan telepon dari LPKA kelas 2 Bandarlampung soal narapidana tersebut.
Berita Terkait
Kebakaran selasa di Way Kambas berhasil dipadamkan pada Kamis malam
Jumat, 18 Oktober 2024 14:11 Wib
Pegadai mobil harus waspada, bisa jadi target empuk pelaku penggelap mobil sewaan
Rabu, 4 September 2024 14:30 Wib
Susur jalur rempah, KRI Dewaruci lepas jangkar dari pelabuhan Panjang Lampung
Minggu, 14 Juli 2024 18:00 Wib
Maskot Maung dan Raung di Lampung ganti kostum
Minggu, 14 Juli 2024 17:00 Wib
120 orang ikuti pelatihan Juleha jelang Idul Adha
Minggu, 9 Juni 2024 16:15 Wib
Hentikan polemik, KPU Bandarlampung putuskan tak ada maskot Pilkwalkot
Minggu, 26 Mei 2024 15:00 Wib
Korban hanyut aliran banjir di OKU ditemukan meninggal dunia
Jumat, 24 Mei 2024 21:13 Wib
Terdata 54 kasus flu Singapura hingga Mei di Badarlampung
Jumat, 24 Mei 2024 14:11 Wib