Bandarlampung (ANTARA) - Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Rejo, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung Bripka Leonardo berhasil menangkap narapidana (napi) anak yang kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 2 Bandarlampung.
"Napi berinisial AEA di LPKA Kelas 2 Bandarlampung pada Senin (20/5), berhasil ditangkap oleh Bripka Leonardo hari ini," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, di Mapolda Lampung, Selasa.
Ia mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari Polres Lampung Tengah, AEA ditangkap di Jalan Sinar Seputih, Kecamatan Bangun Rejo di dalam mobil travel.
"Penumpang itu (napi) naik di SPBU Wates dengan tujuan Kota Agung," kata dia.
Dia menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari anggota Bhabinkamtibmas bernama Bripka Leonardo Kiswanto mendapatkan telepon dari LPKA kelas 2 Bandarlampung soal narapidana tersebut.
Kabur dari Lapas, seorang terpidana diciduk saat kabur dengan angkutan travel
![Kabur dari Lapas, seorang terpidana diciduk saat kabur dengan angkutan travel](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2024/05/21/IMG_20240521_145507.jpg)
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik. (ANTARA/HO-Polda Lampung)