Calon Wabub Johan Anuar serahkan fasilitas negara

id dprd, dprd oku

Calon Wabub Johan Anuar serahkan fasilitas negara

Serahkan fasilitas negara (Foto:antarasumsel.com/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Maju sebagai calon Wakil Bupati Ogan Komering Ulu, Ketua DPRD setempat Johan Anuar, Selasa menyerahkan fasilitas negara ke Sekretariat DPRD disaksikan Wakil Ketua DPRD Hj Indrawati.

Politisi Partai Golkar ini, resmi berhenti sebagai anggota DPRD periode 2014-2019 berdasarkan Keputusan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin Nomor 745/KPTS/II/2015 tertanggal 16 Oktober 2015.

Johan Anuar mencalonkan diri mendampingi calon Bupati OKU, Kuryana Azis yang maju di Pilkada 9 Desember 2015.

Adapun fasilitas negara yang dikembalikan berupa mobil dinas BG 2 F jenis Pajero Sport. "Ini terakhir saya menjabat Ketua DPRD OKU, sebagai konsekwensi pencalonan saya maju di Pilkada 9 Desember 2015. Sudah seharusnya saya mengembalikan fasilitas negara yang diberikan kepada saya selaku Ketua DPRD OKU periode 2014-2019," ungkapnya.

Menurut dia, untuk mengisi kekosongan kursi Ketua DPRD OKU, dipastikan dari kader Golkar.

Kendati demikian, dirinya belum mengetahui nama yang bakal menggantikan posisinya.

"Untuk masalah pengganti saya, masih meminta petunjuk ke provinsi dan pusat, mengenai aturan spesifik untuk menduduki ketua, apakah harus satu periode pengurus Golkar atau seperti apa," jelasnya.

Akan tetapi kata Johan, untuk mengisi pengganti antar waktu (PAW) sesuai perolehan suara yakni suara terbanyak dua, yakni Rusman Junaidi.

Di kesempatan ini, dirinya juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat OKU, dan juga pejabat dan staf di Sekretariat DPRD dan rekan anggota DPRD.

"Jelas saya pernah khilaf, apalagi saya juga orangnya ceplas-ceplos. Sudah sewajarnya saya minta maaf kepada semua, terutama masyarakat OKU, mungkin belum seluruh aspirasi dapat saya jalankan," katanya.

Ia juga berharap, bagi anggota dewan lainnya, kiranya dapat menjalin kerja sama yang baik dengan pemerintah.

Sementara, Sekwan OKU, Herizal Amri menyampaikan, kalau dirinya telah menerima penyerahan mobil dinas dari Ketua DPRD OKU, Johan Anuar dan dibuat berita acara.

"Kendaraan ini merupakan mobil dinas Ketua DPRD OKU. Akan kita kandangkan, dan setelah ada pengganti baru kita serahkan kepada pejabat atau Ketua DPRD mengganti nantinya," katanya.